Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Wabup Husni Sebut GDPK Landasan Kebijakan Pembangunan Kependudukan Terintegrasi
Kamis, 13-06-2024 - 13:16:43 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Wakil Bupati Siak Husni Merza melakukan ekspos penyusunan dan pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Siak tahun 2023-2048. Melalui zoom meeting di ruang Bandar Siak, lantai II Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Rabu (12/6/2024).

Dokumen GDPK nantinya dijadikan landasan kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi. Pemerintah memfasilitasi GDPK melalui berbagai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020.

"Pembangunan kini semakin menuntut integrasi yang kuat antara variabel demografi dan pembangunan. Untuk itu, mewujudkan kebijakan pembangunan kependudukan yang terpadu menjadi hal yang penting dan mendesak," ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza memulai eksposnya.

GDPK Kabupaten Siak tahun 2023-2048, Pemkab Siak telah melibatkan beberapa pihak terkait termasuk akademisi dari berbagai universitas yang bergabung dalam koalisi kependudukan Indonesia Provinsi Riau.

"Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen penuh terhadap penyusunan GDPK, Kabupaten Siak ini bisa dilihat dalam integras 5 pilar kedalam penyusunan dokumen perencanaan baik dalam jangka panjang maupun pendek diantaranya Rancangan RPJPD Kabupaten Siak tahun 2025-2045, RPJMD Kabupaten Siak tahun 2025-2029, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan Rencana Kerja (Renja)," paparnya.

Lanjutnya, tidak hanya itu pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk dukungan terhadap pembangunan kependuduk, membuat Peraturan Bupati tentang GDPK 5 Pilar, dan telah membuat SK tim pelaksana GDPK.

Husni juga menambahkan, latar belakang penyusunan GDPK Kabupaten Siak didasari oleh lajunya pertumbuhan penduduk yang setiap tahun bertambah yang disebabkan semakin bertambahnya usia harapan hidup masyarakat.

"Pertumbuhan penduduk ini tentu saja akan membawa implikasi kepada lingkungan hidup seperti pemukiman, tempat usaha, infrastruktur jadi perlu ada suatu perencanaan dokumen yang mampu mengakomodir berbagai aspek kepentingan penduduk dan kesejahteraan penduduk Kabupaten Siak," sebut Wabup Siak itu.

Selain penyusunan GDPK, sambung Husni, Pemkab Siak terus bagaimana melayani administrasi kependudukan masyarakat dan salah satunya dengan program Bujang Kampung atau Bupati Bekerja dan Berkantor di kampung.

"Setiap hari jumat, kami turun ke desa-desa memberikan pelayanan baik pembuatan KTP, KIA, pelayanan kesehatan dan lainnya. Pemkab Siak juga telah membuat program Kepiting (Kejar anak Stunting), Insting (Ibu asuh anak stunting), Siaga 24 jam dan CCTV Terintegritas untuk pemantauan wilayah dan ketertiban kota guna memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Siak," kata Husni lagi.

Dalam ekspor tersebut, terdapat 5 Provinsi dan 10 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan wawancara nominator GDPK Award 2024 yang sebelumnya telah diseleksi dari 300 lebih Kabupaten/Kota.

Pengumuman pemenang GDPK Award tahun 2024 sendiri akan dilakukan pada puncak peringatan Harganas 2024 tanggal 31 Juni 2024 mendatang. "GDPK ini kan di lombakan, tentu kita optimis mendapat penghargaan ini, mengingat upaya dan inovasi yang telah dibuat selama ini," pungkasnya.(Inf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Husni Sebut GDPK Landasan Kebijakan Pembangunan Kependudukan Terintegrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting