Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polsek Minas Tangkap Pelaku Pencurian Alat Musik Dan Sound System Milik Gereja Betlehem Minas
Kamis, 27-06-2024 - 03:07:02 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Gerak cepat (Gercep), kurang dari 1 kali 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis meringkus dua orang pria inisial JKS (45) dan SD (33), Selasa (25/06/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

Kedua pria itu ditangkap Polisi saat tengah asik nongkrong disalah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Blutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Keduanya diringkus lantaran diduga kuat telah melakukan pembobolan dan pencurian alat musik dan sound system milik Gereja GPDI Betlehem di KM 33 Minas, pada Selasa (25/06/2024) sekira pukul 09.40 WIB.

"Kejadian ini kita ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja, begitu kita menerima laporannya kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan di Kandis," ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan, Rabu (26/06/2024) siang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku kata Kapolsek, diantaranya iya lah, 1 unit keyboard merek Yamaha, 1 unit Ampli Bass merek Carter Bass 10B, 1 unit Gitar Bass Gillmore GB 150, 1 Unit Gitar listrik Merek Gio Ibanez, 1 unit Ampli Mixer, 1 Unit Loudspeaker, 2 Unit Microphone kabel, 1 Unit sepeda motor Merek Honda beat, 1 batang kayu Broti panjang kurang lebih 1 meter, 1 buah obeng warna oren hitam yang ujung kepala obeng telah patah dan sehelai gorden warna merah.

Kini para tersangka kata Kapolsek sudah diamankan di Mapolsek Minas untuk proses lebih lanjut, dan keduanya pun dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

"Pencurian terhadap rumah ibadah ini, menjadi perhatian khusus pimpinan. 
Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis," kata Kapolsek.

Tak lupa, Kapolsek juga mengucapkan trimakasih banyak kepada Kapolsek Kandis, khususnya team opsnal, yang kata dia sudah memback up pihaknya dalam upaya menangkap para pelaku dan menemukan barang bukti.

"Sehingga kurang dari 1 X 24 Jam, kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, untuk diproses hukum," tuturnya.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Minas Tangkap Pelaku Pencurian Alat Musik Dan Sound System Milik Gereja Betlehem Minas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting