Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polsek Minas Tangkap Pelaku Pencurian Alat Musik Dan Sound System Milik Gereja Betlehem Minas
Kamis, 27-06-2024 - 03:07:02 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Gerak cepat (Gercep), kurang dari 1 kali 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis meringkus dua orang pria inisial JKS (45) dan SD (33), Selasa (25/06/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

Kedua pria itu ditangkap Polisi saat tengah asik nongkrong disalah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Blutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Keduanya diringkus lantaran diduga kuat telah melakukan pembobolan dan pencurian alat musik dan sound system milik Gereja GPDI Betlehem di KM 33 Minas, pada Selasa (25/06/2024) sekira pukul 09.40 WIB.

"Kejadian ini kita ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja, begitu kita menerima laporannya kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan di Kandis," ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan, Rabu (26/06/2024) siang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku kata Kapolsek, diantaranya iya lah, 1 unit keyboard merek Yamaha, 1 unit Ampli Bass merek Carter Bass 10B, 1 unit Gitar Bass Gillmore GB 150, 1 Unit Gitar listrik Merek Gio Ibanez, 1 unit Ampli Mixer, 1 Unit Loudspeaker, 2 Unit Microphone kabel, 1 Unit sepeda motor Merek Honda beat, 1 batang kayu Broti panjang kurang lebih 1 meter, 1 buah obeng warna oren hitam yang ujung kepala obeng telah patah dan sehelai gorden warna merah.

Kini para tersangka kata Kapolsek sudah diamankan di Mapolsek Minas untuk proses lebih lanjut, dan keduanya pun dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

"Pencurian terhadap rumah ibadah ini, menjadi perhatian khusus pimpinan. 
Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis," kata Kapolsek.

Tak lupa, Kapolsek juga mengucapkan trimakasih banyak kepada Kapolsek Kandis, khususnya team opsnal, yang kata dia sudah memback up pihaknya dalam upaya menangkap para pelaku dan menemukan barang bukti.

"Sehingga kurang dari 1 X 24 Jam, kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, untuk diproses hukum," tuturnya.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Minas Tangkap Pelaku Pencurian Alat Musik Dan Sound System Milik Gereja Betlehem Minas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting