Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pasilog Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Kamis, 27-06-2024 - 16:34:39 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, pukul 14.40 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik Menuju Kantor Pertahanan Elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Tarbarita Simorangkir, S.SiT., M.H. (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak), Letda Inf Dedi Yondri (Pasilog Kodim 0322/Siak), Doumouli (Kejari KabKabupaten Siak), Irwan Tofani (Pengadilan Negeri Kab. Siak), serta para Kasi dari Kantor Pertanahan Kab. Siak.

Rapat ini membahas berbagai topik penting terkait penerapan sertifikat elektronik dan upaya transformasi menuju kantor pertahanan elektronik. Arahan dari Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya mendorong penggunaan sertifikat elektronik secara lebih masif, menyelesaikan target hak guna usaha (HGU) yang berkaitan dengan perusahaan, dan menargetkan penyelesaian 120 juta bidang PTSL. Urgensi penerapan dokumen elektronik diidentifikasi sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman kebakaran, kerusakan dari bintang perusak, dan bencana alam seperti banjir.

Landasan hukum sertifikat elektronik dibahas, termasuk Permen ATR/KBPN No. 19/2020 tentang layanan informasi pertanahan secara elektronik, Permen ATR/KBPN No. 3 tahun 2019 tentang penerapan tanda tangan elektronik, Permen ATR/KBPN No. 7 tahun 2019 tentang pendaftaran akta secara elektronik, Permen ATR/KBPN No. 9 tahun 2019 tentang pelayanan hak tanggungan secara elektronik, dan Permen ATR/BPN No. 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Keunggulan transformasi digital dalam layanan pertanahan juga ditekankan, seperti memperkuat keamanan arsip pertanahan, memperbaiki akuntabilitas penerbitan dokumen, mempermudah akses informasi yang kredibel, mengurangi penggunaan kertas, memenuhi SOP dalam layanan pertanahan, serta meningkatkan efisiensi dan up-to-date.

Penyimpanan dan penerbitan buku tanah elektronik dan proses autentikasi sertifikat elektronik melalui aplikasi Besign dan BSrE juga menjadi agenda penting dalam rapat ini. Selain itu, rapat membahas tentang akun pertanahan untuk instansi pemerintah, termasuk pengelola barang dan pengguna barang dari kementerian, lembaga vertikal, dan pemerintah daerah. Tahapan pendaftaran akun administrator mitra instansi pemerintah dijelaskan secara rinci, termasuk prosedur pendaftaran dan verifikasi akun melalui Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai pentingnya sertifikat elektronik dalam rangka meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam layanan pertanahan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pasilog Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Sosialisasi Sertifikat Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting