Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kamis, 04-07-2024 - 15:34:07 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di di PTPN IV Regional III Inti I Kampung Lubuk dalam Kecamatan Lubuk dalam Kabupaten Siak tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Regional III, Rabu (03/07/2024). 

CZ (29) dan kE (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 2 (Dua) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,27 (nol koma dua tujuh).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Januar. 

Lanjut AKP Januar menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 Sekira Pukul 09.00 Wib Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul, S.H, M.H, mendapatkan informasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika di PTPN IV Inti I baru kemudian Kapolsek Lubuk Dalam memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek lubuk dalam AIPDA Jefri Simbolon melakukan penyelidikan Bersama unit reskrim polsek lubuk dalam. Dan sekira pukul 14.00 wib di Jumpain 2 (Dua) orang laki-laki mengunakan Sepeda motor merk Honda Blade Bewarna  Hitam trondol tanpa Nopol kemudian kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dan di amankan 2 (dua) orang, dan di lakukan introgasi dia mengaku bernama CZ dan KE dilakukan penggeledahan terhadap seorang yang bernama CZ di temukan satu bungkus kotak rokok onbold  yang berisikan satu paket narkotika diduga jenis shabu-shabu, dan di dalam  case Handpone ditemukan satu paket narkotika yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik putih bening dan ditemukan uang tunai sebasar Rp.150.000 rupiah dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap seorang temannya yang bernama KE dan ditemukan uang tunai sebesar Rp.77.000 dan motor miliknya dan tersangka CZ mengaku bahwa narkotika tersebut di belinya dari Seseorang yang di kenal nya di km 11 kec. Koto Gasib kab. Siak, yang mana narkotika tersebut mereka beli dapat dari AF (50) yang akan di serahkan kepada temannya yang bernama Rizky (DPO) sebelum tersangka menyerahkan narkotika jenis sabu sabu tersebut kepada temannya tersangka lebih dulu tertangkap Dan kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek lubuk dalam guna proses lebih lanjut.

Diterangkan juga Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam dan Sepeda motor yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Januar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting