Pjs Bupati Siak Tinjau Kesiapan TPS di Rutan Siak, 164 WBS Terdaftar di DPT
  Senin, 18-11-2024 - 11:45:26 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Siak - Pjs Bupati Siak Indra Purnama beserta Forkopimda memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Rutan Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Siak Sri Indrapura.
Di damping Ketua KPU dan Bawaslu Siak menyaksikan dan melihat rencana ruang pemilihan dan pemungutan suara di Rutan Siak. Indra memastikan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih berjumlah 164 orang.
"Kita hari ini, saya bersama Kapolres Siak, Dandim Siak Penyelengara Pilkada melakukan peninjauan di rutan Siak, terkait kesiapan Rutan dalam melaksanakan pemungutan Suara di Pilkada serentak 27 mendatang," ujar Pjs Bupati Siak, Rabu (13/11/2024).
Ia berharap, pelaksanan pemungutan suara di rutan Siak nantinya dapat berjalan lancar, tentu dengan penjagaan yang ketat oleh pihak TNI dan Polri.
"Tentu kita semua tentunya ingin memastikan kegiatan ini berjalan baik dan lancar," kata Indra.
Ia juga minta nantinya pihak kepolisian, TNI, KPU, bawaslu dan aparat di Rutan Siak bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Siak meningkatkan keamanan pada saat pelaksanaan pemilihan agar kelancaran dan ketertiban tercapai.
"Nantinya akan ada 1 TPS yang akan dibangun oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak untuk menunjang pemungutan suara di Rutan Siak," kata dia lagi. 
Saat ini Rutan Siak di huni ada 720 orang warga binaan permasyarakatan (WBP). Untuk sementara saat ini penghuni rutan yang memiliki hak suara hanya 164.
"Namun data ini hanya bersifat sementara pastinya nanti mendekat hari H, karena WBP yang bebas dan masuk," pungkasnya.(r/sh.s)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :