Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kamis, 30-01-2025 - 13:44:33 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Perawang - Inisial DB Als D, (22) warga Kelurahan diamankan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alam Arief S. Kom pada hari Minggu, 26 Januari 2025 di jln. Pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (30/1/25). 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K, M.SI, melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan pelaku Penggelapan 1 satu unit sepeda motor beat warna hitam yang diamankan tim opsnal Polsek Tualang di wilayah hukum Polsek Tualang. 

Dari keterangan Korban bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Km 06 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya didepan Warnet Platinum pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 20.30 wib. 

Pelaku inisial DB Als D meminjam kendaraan korban hendak keluar sebentar saat korban berada di Warnet Patinium. Sampai jam 23.00 wib setelah korban bermain di warnet dan menyadari bahwa kendaraan yang dipinjam inisial DB Als D tidak kembali dan ponsel pelaku tidak aktif. Korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polsek Tualang.

Mendapat infomasi dari Korban bahwa pelaku telah kembali ke Perawang, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom, bersama tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Dari interogasi, bahwa pelaku telah menjual kendaraan tersebut ke Rantau Prapat (Sumut) yang tidak dikenal orangnya dengan harga Rp. 1.700.000,-( Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) hasil dari penjualan tersebut untuk dipakainya sehari-hari dan barang bukti yang disita  1 (Satu) Rangkap Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Nomor Polisi BM 3698 YW atas nama  MURNI PURBA nomor 15124305.C, 1 (Satu) Rangkap Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor Polisi BM 3698 YW atas nama MURNI PURBA nomor L-06551282.

Pelaku mengakui atas perbuatannya dan terhadap pelaku dikenai Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara tutup Kapolsek Tualang.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting