Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Dua Tersangka dengan 2,43 Gram Sabu
Jumat, 14-02-2025 - 22:30:11 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak – Tim Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang melibatkan dua tersangka, yakni R (37) dan MH (21). Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 paket shabu dengan berat kotor 2,43 gram, serta sejumlah barang lainnya yang terkait dengan transaksi narkoba.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, S.E., membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut, Rabu (12/2/2025).

Kejadian bermula pada hari Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Feri Pinang Sebatang RT.001 RK.003 Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Berdasarkan informasi yang diterima, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K, langsung melakukan penyelidikan intensif.

"Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria, yakni R (37), seorang pelaut asal Pekanbaru, dan MH (21), yang merupakan warga Desa Pinang Sebatang. Keduanya ditemukan di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ungkap AKP Tony Armando.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket shabu di dekat kasur milik R (37), serta satu paket shabu lainnya di lantai milik MH (21). Selain itu, dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan satu paket shabu lagi yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Marlboro milik MH (21).

Kedua tersangka, setelah diinterogasi, mengakui bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Sdr. RO.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka pengedar dan pengguna Narkoba tersebut menunjukkan hasil positif mengandung zat terlarang. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian selain narkotika jenis shabu, antara lain uang tunai pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk kemasan narkoba," terang Kasat Resnarkoba.

Kapolres Siak mengapresiasi kerja keras Tim Sat Narkoba dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

"Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini," tutup Kasat Resnarkoba.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Dua Tersangka dengan 2,43 Gram Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting