Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Siak, 5 Paket Shabu Diamankan
Senin, 24-02-2025 - 14:28:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak – Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayahnya, pada Jumat malam, 21 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K, mengamankan lima paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,60 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, di sebuah rumah di Jalan Meranti RT. 003 RW. 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menerangkan bahwa 'benar telah diamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan Barang Bukti yang Diamankan adalah 5 paket narkotika jenis shabu, 8 klip plastik bening kosong, 1 dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 tas hitam, 5 unit handphone berbagai merek (iPhone, Samsung, Vivo), 1 buku bermotif batik dan 1 unit sepeda motor Vario'.

"Pengungkapan ini bermula pada pukul 21.00 WIB, ketika tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Meranti, Kampung Rempak, Siak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Atas perintah Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, maka tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, RO (30) dan IK (38), pada pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di lokasi yang sama. Dari kedua tersangka ini, ditemukan lima paket narkotika jenis shabu," jelas AKP Tony Armando.

Setelah diinterogasi, RO (30) mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari WY (40) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak. Dengan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WY (40) dan TH (22) di rumah WY yang terletak di Jalan Lingkungan RT. 15 RW. 05. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah handphone milik kedua tersangka yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti percakapan dan foto terkait transaksi narkotika. 

"WY mengonfirmasi bahwa shabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu NG dan NO," lanjut AKP Tony Armando.

"Hasil Tes Urine sdr. WY (40) Negatif (methamphetamine), sdri. TH (22) Negatif (methamphetamine), sdr. RO (30) Positif (methamphetamine) dan sdr. IK (38) Positif (methamphetamine)," tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO, NG dan NO, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya penanggulangan narkoba," tutup Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Siak, 5 Paket Shabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting