Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu Ditangkap di Perkebunan Sawit
Sabtu, 28-06-2025 - 13:13:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Pada Kamis, 26 Juni 2025 sekira pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis shabu di kawasan perkebunan sawit Jalan Lintas Teluk Merbau Km.61 RT.003 RW.002 Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah EL (39). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,52 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone merek Oppo, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp100.000,- 1 (satu) buah dompet warna cokelat, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit yang sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Setelah memperoleh informasi yang valid, pada pukul 13.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di areal perkebunan sawit. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku dalam sebuah dompet cokelat," ungkap petugas.

Saat diinterogasi di lokasi, EL mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial NN, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diketahui berperan sebagai bandar yang aktif melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial NN.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Siak. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar,” tegas Kasat Narkoba Polres Siak.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu Ditangkap di Perkebunan Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting