Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Sat Narkoba Polres Siak Ungkap DPO Kasus Narkotika: Dua Bandar Shabu Diringkus
Kamis, 10-07-2025 - 11:20:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis shabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan bandar, serta mengejar satu orang lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E, menjelaskan, Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pusako RT. 004 RW. 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan juga dari pengembangan kasus tersangka IB (41) yang telah diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Siak sebelumnya dengan kasus yang sama.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di TKP. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,27 gram yang disembunyikan dalam tiga kotak rokok berbeda serta satu paket yang terjatuh ke lantai saat penangkapan," terang AKP Tony.

AKP Tony Armando menjelaskan, Tersangka pertama yang diamankan adalah HE (40), yang merupakan DP0 dari Tersangka IB (41) dengan kasus yang sama, HE merupakan warga Paret Baru, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu dalam kantong celananya yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Sam Soe. Setelah diinterogasi, HE mengaku memperoleh shabu tersebut dari seorang rekannya, TS (43), warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS pada malam itu juga. Saat diinterogasi, TS mengakui bahwa shabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama TM, yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO," lanjut AKP Tony Armando.

Selain barang bukti shabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung transaksi narkoba, di antaranya:

1 unit timbangan digital

1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok

1 pack plastik klip bening kosong

3 kotak rokok berisi shabu

3 unit handphone berbagai merek (Samsung, Redmi, Xiaomi)

Uang tunai senilai Rp500.000

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkotika.

AKP Tony Armando menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan guna membersihkan wilayah hukum Polres Siak dari peredaran narkoba. "Kami tidak akan berhenti sampai TM sebagai DPO berhasil kami tangkap. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.

"Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Tony.

"Polres Siak mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa melindungi negeri dari bahaya narkotika," tutup AKP Tony Armando.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polres Siak Ungkap DPO Kasus Narkotika: Dua Bandar Shabu Diringkus
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting