Kasubag DPRD Siak Diduga Tidak Transpran Dalam Pengelolaan Dana Media Online
Kamis, 07-05-2020 - 09:55:24 WIB
KupasKasus.com, Siak - Kasubag Humas Protokoler DPRD Kabupaten Siak, Rohid menyebutkan, bahwa anggaran publikasi untuk media Online di DPRD Kabupaten Siak tahun 2020 hanya 150 juta pertahun.
Angka tersebut, lanjut Rohid, di bagi lagi menjadi 2 kategori untuk kerjasama bagian publikasi di Media Online. Sementara media cetak itu berbeda.
"Gara-gara Corona ini bang, anggaran media online cuma 50 juta untuk iklan, 100 juta untuk Advetorial selama setahun ini," ungkap Rohit saat ditemui awak media diruangannya, Kamis (30/4/2020).
Saat disinggung berapa media Online yang bekerja sama di Bidang publikasi kegiatan di DPRD Kabupaten Siak, Rohit enggan menjawab dan mengalihkan pembicaraan lain. Namun ketika awak media bertanya terkait kerjasama publikasi media cetak, Rohid mengatakan, "tidak usah membahas itu, kita bahas media online saja," ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak, MRI, mengaku tidak masuk akal dengan pernyataan Kasubag humas protokoler DPRD Kabupaten Siak.
"Masa angggaran hanya segitu, di Siak aja media hampir seratus, itu tidak masuk akal. Cuma saya curiga ada kongkalikong itu," celoteh MRI seraya menggerutu, menahan perasaan perih dimana disaat situasi Pandemi Covid-19 ini para awak media tetap menjadi garis depan untuk menyeimbangkan informasi. Tetapi adanya sebahagian oknum yang kurang menghargai perjuangan insan pers itu.
Terkait anggaran ini, MRI bersama rekan-rekannya, rencananya akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Siak. "Apakah benar segitu, atau ada yang bermain," pungkasnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, media ini mencoba menghubungi Sekwan DPRD Kabupaten Siak Amrul untuk meminta keterangan terkait anggaran tersebut. Namun
hingga berita ini diturunkan, Sekwan DPRD Kabupaten Siak Amrul tidak bisa dihubungi. (Sunggul)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :