Bersempena Peringatan Bhayangkara ke-74, Kapolres Siak Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers Siak
Kupaskasus.com, Siak - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Siak melakukan silaturahmi dalam bentuk tali asih dengan insan pers Kabupaten Siak, silaturahmi itu dilaksanakan di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Siak Jalan Hangtuah depan LAM Siak, Jumat (19/7/20).
Pemberian tali asih kepada insan pers dipimpin oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, didampingi beberapa pejabat utama rombongan disambut ketua PWI Siak Ali Masruri, Ketua AWIKS Zulfahmi, Ketua IWO Siak Fitriadi dan sejumlah wartawan.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, selama ini peran pers sangat penting dalam pembangunan bangsa. Dan ia mengucapkan terima kasih selama ini kemitraan Polri dengan insan pers terjaga dengan baik.
"Sempena menyambut hari Bhayangkara ke-74 ini, kami melaksanakan silaturahmi dengan insan pers. Peran pers selama ini sangat penting untuk memberikan informasi ke masyarakat luas," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, insan pers juga sebagai salah satu pilar bangsa dalam mencerdaskan masyarakat, dengan hasil karya tulisnya.
"Kita harapkan, kerjasama kita uselama ini tetap kita jaga dan lanjutkan," pinta Kapolres.
Kapolres juga menuturkan, di tengah kondisi pandemi covid-19, pers sebagai salah satu garda terdepan bisa memberikan informasi yang baik ke masyarakat, tentang kondisi terkini wabah penyakit non alam itu.
"Dengan pemberitaan selama ini, masyarakat tahu dengan kondisi covid saat ini. Kami harapkan media sebagai corong informasi yang baik ke masyarakat, agar selalu menyampaikan informasi covid-19 yang tidak simpang siur," harapnya.
"Kami harapkan, media bisa menyampaikan informasi yang faktual dan valid di tengah-tengah masyarakat luas," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Siak Ali Masruri mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Siak yang sudah memberikan perhatian kepada mereka ditengah pandemi Covid-19 ini.
"Kami insan pers termasuk salah satu yang terdampak juga dari Covid-19 ini dan alhamdulillah Polres Siak masih memberi perhatian dan membantu kami, seperti giat ini suatu kehormatan bagi kami dan akan menjadi penambah semangat, kedepannya kemitraan ini akan tetap berlanjut serta lebih baik lagi," ungkap Ali.
Ali juga menerangkan bahwa wartawan tetap menjalankan tugas, fungsi dan peran sebagai pemberi informasi ke publik, sesuai yang diamanahkan dalam UU Pers No. 40 thn 1999.
"Kami sejauh ini bekerja sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999, dan kami juga di dalam bertugas selalu menjaga kode etik jurnalistik," papar Ali.
Pada akhir acara, dilakukan pemotongan tumpeng, dan pembagian masker, hand sanitizer dan vitamin kepada Insan Pers yang hadir.(sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :