Pertanyakan Pemblokiran Bansos Tahap I dan II, Warga Benhul Datangi Dinsos Siak
Rabu, 22-07-2020 - 19:26:06 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Sejumlah warga asal Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (22/7/2020) mendatangi kantor Dinas Sosial Siak untuk mempertanyakan tentang Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI, tahap I dan II yang diblokir.
"Hari ini kami mengambil dana BST di Kantor Pos Siak, tiba waktu pengabilan kenapa pencairanya langsung tahap ke III, jadi tahap ke I dan ke II nya ada apa dan kemana. Saat pengabilan pihak Kantor pos, bilang nya tahap I dan II sudah di belokir, jika mau penjelasan tanya saja Ke Dinas Sosial, kata petugas pos, maka Itu kami datang ke kantor dinsos ini untuk minta penjelasa kenapa langsung Ke tahap III," ujar Firdaus salah seorang warga Benteng Hulu.
Sementara itu Kasi Indentifikasi, Dinas Sosial Siak, Bahrul Riski menjelaskan kedatangan warga hari ini mereka mempertanyakan tentang data penerima usulan BST tahap I dan II.
“Yang tidak di data masalahnya usulan BST, tahap kedua itu ada empat tahap pengusulan mereka sesuai yang kita informasikan tadi usulan tahap ketahap,tahap kedua ini, penerima bantuan yang diterima itukan Dono atau undangan dari PT Pos Itu Memang sebagai pihak penyalur PRT ini,” ujar Bahrul Riski.
Memang kata Bahrul lagi, undanganya memang baru diserahkan bulan ini oleh pemerintah pusat Kementerian Sosial ini nanti nama-nama penerima bantuan itu diterbitkan Dia kemudian nanti masalahnya itu nanti di PT Pos sebagai lembaga penyalur yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan dana BST kalau kami dari pihak sosial di Kabupaten tidak bisa memastikan kapan itu dari Kementerian Pusat.
"Seperti yang saya sampaikan juga tadi ke warga kita tidak bisa memastikan cuman kita nanti berupaya menyurati Kementerian Sosial agar membuka blokir tahap dua itu menginventarisir permasalahan seluruh kabupaten sekarang aja baru masih tahap penyaluran untuk tahap ketiga ketiga setelah selesai penyaluran nanti PT Pos akan membuat berita acara penyaluran itu ke dinas sosial hasil dari berita acara itu lah nanti kita buat laporan ke Kementerian Sosial,” ujar Bahrul Riski.(sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :