Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
Tekan Angka Transmisi Lokal, Pemda dan Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Umum
Kamis, 23-07-2020 - 18:25:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri, di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (23/7/2020). 

Menyikapi perkembangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Siak yang kembali meningkat, Bupati Siak Alfedri mengatakan dalam waktu seminggu ini, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Siak kembali meningkat.

"Setelah beberapa bulan kita bebas dari pasien positif Covid-19, beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan adanya pasien positif yang berasal dari Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak, Kecamatan Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak," jelas Alfedri.

Untuk saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 46 orang termasuk yang sudah sembuh, yang sudah terjadi akibat adanya transmisi lokal dari 3 klaster tersebut.

"Artinya, sekarang di Kabupaten Siak sudah terjadi transmisi lokal atau saling menularkan sesama masyarakat. Dan inilah hal yang ditakutkan dari awal adanya pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

Untuk menekan angka penyebaran secara transmisi lokal, Pemerintah Kabupaten Siak beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 akan memperketat dan menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, seperti rumah ibadah, pasar, kantor, toko, kedai, dan rumah makan. 

Dengan adanya 8 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten Siak akan kembali melakukan Work From Home (WFH), terutama kantor yang berada di Kecamatan Siak, Kecamatan Mempura dan Koto Gasib. 

"Kegiatan WHF akan diberlakukan disemua kantor, kecuali kantor yang berurusan dengan pelayanan kepada masyarakat," jelas Alfedri.

Untuk dirumah ibadah terkhusus di tiga Kecamatan yakni, Siak Mempura dan Koto Gasib, akan dijaga ketat.

"Pelaksanaan kegiatan dirumah ibadah, harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk. Jika tidak memakai masker, maka akan disuruh pulang karena akan ada petugas yang menjaga disana," terangnya.

Untuk di pasar, toko, Kedai dan juga rumah makan protokol kesehatan harus dilaksanakan dan ditegaskan, seperti harus memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan. 

"Mulai hari ini, saya akan tugaskan Satgas Covid-19 di setiap Kecamatan agar mengitruksikan kepada pemilik toko, Kedai dan rumah makan agar memasang peraturan untuk masuk toko, yakni memakai masker dan menjaga jarak," jelasnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tekan Angka Transmisi Lokal, Pemda dan Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Umum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting