Cegah Penularan Covid-19, Bupati Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar
Senin, 27-07-2020 - 08:34:07 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Bupati Siak Alfedri meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten Siak, agar menyetop mendatangkan tenaga kerja dari luar Kabupaten Siak.
Imbauan ini disampaikan Pasca meningkatnya wabah Corona atau covid-19 di kabupaten Siak. Seperti yang terjadi di PT Indah Kiat Pulp and Paper karyawan yang berasal dari Sumatera Selatan terkonfirmasi positif covid-19.
“Kita sudah ingatkan perusahaan di Siak, untuk sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar. Optimalkan tenaga kerja yang ada di pabriknya, hingga wabah covid-19 ini benar-benar grafiknya menurun”kata Alfedri saat di hampiri wartawan beberapa waktu lalu, di Bungaraya.
Lanjutnya, saat ini terdapat tiga claster Siak, Mempura dan Koto Gasib yang harus di lakukan treking, warga yang hasil reaktif tetap dilakukan swab. Ia juga menghimbau dengan meningkatnya kasus positif covid-19. Apa lagi mendatangkan pekerja dari zona merah.
“Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, mereka harus di swab terlebih dahulu, cek kesehatannya, dan yang terpenting didata dan perusahan wajib melaporkan kepemerintah. Artinya benar-benar dilakukan mengikuti protokol kesehatan covid-19,” tegas Alfedri.
Masih kata Alfedri, di masa pendemi ini, Perusahaan wajib melaksanakan protokol kesehatan, di lingkungan tempat kerja menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawannya mengunakan masker.
"Saya setiap saat menyampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. Selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah covid-19. Yang saat ini tengah di evaluasi pemerintah provinsi Riau, jika aturan ini disahkan nantinya bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tatanan new normal covid-19," tutupnya.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :