Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
| Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff | | 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei | | Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan | | Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo | | Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign | | Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
 
Komisi II DPRD Siak Minta BPN Setempat Perjelas Status Lahan di Jalan Raja Kecik
Rabu, 12-08-2020 - 12:56:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Komisi II DPRD Siak meminta Badan Pertanahan Nasional setempat memperjelas status lahan di Jalan Raja Kecik. Jalan yang persisnya terletak di sebelah Rumah Sakit Umum Daerah dan masih terlihat seperti hutan.
 
Lahan tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dianggap terlantar milik PT Ika Daya Yakin Mandiri di Kecamatan Siak. Oleh karena itu diharapkan status lahan HGB itu dapat diperjelas apakah masih digunakan perusahaan atau sudah diperpanjang.
 
“Kita akan panggil BPN dan Pertanahan Kabupaten Siak terkait adanya lahan HGB yang terlantar itu. Kita minta juga kepada mereka agar melampirkan data yang valid berapa jumlah yang masih dikelolah Perusahaan dan berapa pula yang sudah masuk masa perpanjangan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, Muhtarom.
 
Muhtarom juga awalnya mengira lahan yang banyak dihuni oleh monyet itu merupakan lahan milik Pemkab Siak. Kendati aslinya ia tidak tahu persis lahan itu milik siapa.
 
“Selama ini, saya kira lahan itu milik Pemkab Siak. Makanya, kita berharap kepada pihak-pihak terkait sudi memberikan penjelasan mana lahan yang masih masuk HGB dan mana yang sudah mendapat ganti rugi oleh Pemkab Siak,” lanjut ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Siak itu.
 
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Siak Ariadi Tarigan. Dikatakannya dewan minta agar pemerintah bersama BPN segera mendata berapa jumlah HGB yang tak difungsikan dan segera memasukkan ke dalam lahan yang terlantar sehingga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat.
 
"Dewan minta kepada Pemerintah dan BPN Siak agar segera mendata jumlah HGB yang sampai saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kita juga minta agar HGB yang tak terurus itu dimasukkan dalam lahan yang terlantar, sehingga bisa dimanfaatkan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.
 
Ia juga menegaskan, rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.“Kalau bisa dalam waktu dekat ini harus sudah kita panggil BPN dan Pertanahan,agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ulasnya. (sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi II DPRD Siak Minta BPN Setempat Perjelas Status Lahan di Jalan Raja Kecik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    02 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    03 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    04 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    05 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    06 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    07 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    08 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    09 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    10 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    11 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    12 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    13 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    14 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    15 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
    16 Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran, Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
    17 Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
    18 Abdul Basith Dalimunthe SH, Ambil Formulir Pendaftaran Maju Sebagai Calon Bupati Tapanuli Selatan
    19 Tanam Cabai 10 Ha Menjadi Salah Satu Langkah Konkrit Pj. Walikota Letnan Kendalikan Inflasi Daerah
    20 MONEV Keuangan dan BMN: Kabag Umum Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
    21 Ruas Jalannya di Rawat Pemkab, Warga Desa Geringging Puji Kepedulian Bupati Suhardiman
    22 Terkait Jalan Provinsi yang Rusak di Sentajo, PUPR, Minggu Ini Perbaiki
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting