Baru Terpilih Menjadi Ketua Golkar Sudah Dipanggil Kejati
Senin, 24-08-2020 - 14:35:39 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Ketua Partai Golkar Kabupaten Siak terpilih, Indra Gunawan, dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau. Berdasarkan surat dengan nomor B-490/L45/Fd.1/07/2020, Indra dipanggil selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak.
Dari data yang diperoleh Indra diminta datang pada hari Senin (24/8) untuk dimintai keterangan. Adapun keterangan yang diminta sehubungan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial dibagian kesejahteraan masyarakat sekretaris daerah Kabupaten Siak, serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 sampai dengan 2019.
Kepada kupaskasus.com, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejakasaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi, mengungkapkan ada sejumlah orang yang mendapatkan pemanggilan Kejati terkait dugaan tindak tindak pidana bantuan sosial. Namun, dia enggan merincikan siapa saja sosok-sosok yang mendapatkan pemanggilan.
"Karena lagi diperiksa belum bisa kita ungkapkan. Saya enggak ingat berapa orang diperiksa hari ini," ucapnya.
Perlu diketahui, Kajati Riau belakangan ini kerap melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau mantan penjabat Kabupaten Siak. Bahkan, pemanggilan dengan dugaan tindak pidana korupsi juga pernah ditujukan kepada mantan Kepala BPKAD Kabupaten Siak, Yan Prana. Yan saat ini menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.(sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :