Pasangan Arif-Sujarwo Daftarkan Diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak ke KPU
Sabtu, 05-09-2020 - 17:54:55 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Pasangan Arif - Sujarwo (PAS) dengan didampingi para relawan PAS datangi kantor KPU Siak, Jumat (4/9/20) sekira pukul 14.30 WIB. Kedatangan PAS bersama relawannya ini ke kantor KPU guna mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak.
Pantauan awak media, PAS datang ke kantor KPU dengan mengendarai motor gede (Moge, red). Sebelum memasuki komplek kantor KPU, PAS bersama simpatisan dan relawan pendukung serta pimpinan dan pengurus partai koalisi meneriakkan iyel-iyel "Semangat baru siak, PAS Menang, Pimpin Siak 5 Tahun kedepan".
Setelah sampai di gedung KPU Siak, terpantau PAS langsung melakukan pendaftaran di ruangan kantor KPU yang telah disiapkan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran oleh Komisioner KPU Siak dengan disaksikan Komisioner Bawaslu Siak, Royani dan Fadli Nugraha di gedung kantor KPU Siak.
Usai mengikuti prosesi pendaftaran, PAS mengaku merasa lega dan menyampaikan ungkapan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah berkas persyaratannya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Siak, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan akan keluar hari Senin (7/9/20), mohon doanya agar semua berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pasangan Arif - Sujarwo (PAS) merupakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Siak ke dua yang telah mendaftarkan diri ke kantor KPU kabupaten Siak.
Sebelumnya, telah terlebih dahulu pasangan Alfedri-Husni (SAH) sekira pukul 10.00 Wib. Menurut informasi, pada hari yang sama, akan menyusul pasangan Sayed Abubakar Assegaf-Reni (SADAR) mendaftar ke KPU Siak.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :