Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Renovasi Tujuh Ruangan SDN 08 Kampung
Mengkapan Menelan Dana Hampir 1 M dan Kayu yang Digunakan Adalah Kayu Bekas
Jumat, 11-09-2020 - 16:35:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Renovasi pembangunan 7 lokal SDN 08 kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit kabupaten SIAK Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 770.000.000 yang bersumber dari dana anggaran APBD-Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun Anggaran 2020 diduga sarat akan penyelewengan.

Pasalnya, pembangunan yang dilaksanakan dengan swakelola oleh Kepala Sekolah disinyalir sengaja menggunakan bahan kayu bekas.

Tidak hanya itu saja, pantauan awak media terlihat di lapangan ada sejumlah cor balok yang kurang semen, dan kekuatannya diperkirakan tidak akan lama. 

Kepala SDN 08 Mekapan, Syamsir, S.Pd saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9/20) mengakui terkait penggunaan kayu bekas tersebut.

"Walaupun bekas, kayu ini kan masih bagus dan masih digunakan, dan itupun bukan kebijakan kami melainkan konsultan yang menyuruhnya," ujar Syamsir.

Ketika disinggung mengenai konsen yang terpantau tidak layak pakai, Syamsir juga mengatakan bahwa hal itu juga arahan dari konsultan.

"Itu juga arahan konsultan, selagi bisa dipakai dimanfaatkan saja," jelas Syamsir menirukan arahan dari konsultan.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi terkait siapa konsultannya, Syamsir mengatakan bahwa terkait konsultan sudah tertera di plang nama kegiatan.

"Nama nama panitia pelaksana, seperti, Ketua, Sekertaris, Bendahara, dan Pj Teknis sudah ada di plang nama kegiatan," terang syamsir.

Ironisnya, ketika awak media hendak konfirmasi kepada Pj. Teknis, Syamsir terkesan menghalangi dan seolah-olah menutupinya. "Tidak usahlah konfirmasi ke Pj. Teknis, biar saya saja nanti yang menanyakan," pungkas Syamsir.

Anehnya lagi, ketika awak media mempertanyakan RAB, Syamsir mengatakan bahwa RAB nya tidak ada. "Tidak ada RAB nya, dan itupun sering berubah-rubah, tidak bisa jadi patokan," dalihnya.

Sementara itu, Penghulu Kampung Mengkapan, Muhir ketika dimintai tanggapannya terkait hal ini mengatakan, bahwa dirinya sudah bertemu dengan pihak sekolah untuk membahas hal ini.

"Saya sudah ketemu dengan kepala sekolahnya mengenai kayu yang dipasang itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa selagi bisa dipakai akan dimanfaatkan," ujar Muhir.

Terpisah, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Sungai Apit saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp mengatakan, bahwa terkait masalah ini perlu didudukkan bersama.

"Nantilah kita jelaskan bersama dengan kepala sekolah dan tim teknis atau konsultan dari kementriannya, dan saat ini saya sedang rapat di kantor dinas Pendidikan," ujarnya.

Selanjutnya, awak media konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Siak. Namun sayangnya panggilan telepon awak media tidak diangkat/dijawab.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak belum dapat dikonfirmasi.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Mengkapan Menelan Dana Hampir 1 M dan Kayu yang Digunakan Adalah Kayu Bekas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting