Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
 
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Siak Teken MoU dengan Kanwil DJP Riau
Rabu, 16-09-2020 - 08:21:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak -  Pajak menyumbangkan pemasukan besar dalam rangka mewujudkan pembangunan disegala bidang. Terbukti pada kontribusi pendapatan negara maupun daerah dari pajak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kini, pajak semakin kokoh pada posisi primus inter pares (paling utama) sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah.

Sejalan hal tersebut, hari ini, Selasa (15/9/2020) Bupati Siak Alfedri menandatangani Memorandun of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Edward Hamonangan Sianipar.di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak.

"Penandatanganan MoU ini dilakukan guna menghasilkan kesamaan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah," sebut Bupati Alfedri diawal sambutannya.

Alfedri juga mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diperuntukkan bagi pembangunan daerah Kabupaten Siak.

"Pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah Kabupaten Siak ini. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan," katanya.

Selain itu,Bupati juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terkait hal ini bukanlah yang pertama.

"MoU ini adalah lanjutan,sebab sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada bulan mei 2019 yang lalu. Namun kali ini terdapat beberapa addendum, diantaranya Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Usaha Perdagangan," jelasnya.

Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dari retribusi pajak tersebut, Bupati Alfedri menjelaskan, bahwa sejak setahun terakhir Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan berbagai kebijakan,diantaranya melalui perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box).

"Terkait upaya kami dalam meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi pajak ini, sejak setahun yang lalu kami telah mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam andil membayar pajak melalui 61 perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box) tempat usaha diberbagai kecamatan bahkan hingga ke kampung," jelasnya.

Alfedri berkeyakinan, bahwa pendapatan pajak di Kabupaten Siak masih bisa di tingkatkan seiring Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai daerah di Kabupaten Siak terus tumbuh subur.

"Peningkatan pendapatan dari sektor pajak masih bisa ditingkatkan, tentu ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat menggeluti UMKM yang terus tumbuh subur hampir di semua wilayah Kabupaten Siak," jelasnya.

Di akhir sambutan,Bupati Alfedri memberikan apresiasi kepada Kakanwil Direktur Jendral Pajak (DJP) Riau yang telah berupaya sungguh-sungguh dalam meningkatkan penerimaan daerah sektor pajak, salah satunya melalui penandatanganan kerjasama tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Edward yang telah sungguh-sungguh berupaya meningkatkan pendapatan daerah sektor pajak melalui penandatanganan kerjasama ini.Saya berharap,sinkronisasi langkah kebijakan dan kerjasama yang lebih baik kedepan demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Siak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kakanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada strategi perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah serta kualitas data di lapangan.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Edward mengatakan akan melakukan study kelayakan calon wajib pajak yang akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2020 di Kabupaten Siak.

Ia menambahkan, dalam study kelayakan tersebut nantinya akan dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kanwil DJP Riau.Hal itu guna membentuk basis data otentik di Kabupaten Siak, hingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan program kegiatan terkait peningkatan pendapatan sektor retribusi pajak.

Acara ini juga di hadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala KKP Pratama Pangkalan Kerinci, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Danramil serta unsur pimpinan Polres Siak.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Siak Teken MoU dengan Kanwil DJP Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    02 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    03 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    04 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    05 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    06 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    07 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    08 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    09 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    10 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    11 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    12 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    13 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    14 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    15 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    16 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    17 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    18 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    19 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    20 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    21 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    22 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting