Kapolsek Siak Pimpin Langsung Operasi Yustisi Gabungan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan
Jumat, 18-09-2020 - 08:15:36 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, S.Sos pimpin langsung operasi yustisi gabungan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Siak, Kamis (17/9/20).
Operasi Yustisi Gabungan ini terdiri dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan UPIKA, serta pemerintah Kelurahan dan Kampung se kecamatan Siak.
Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19.
Pantauan awak media Kupaskasus.com, Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan di persimpangan Bundaran kelurahan Kampung Rempak, Toko, Alfamart, dan Kedai Kopi serta tempat-tempat masyarakat berkumpul di wilayah Kelurahan Kampung Rempak.
Terpantau, Kapolsek memberikan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, adapun sanksi yang diberikan yakni menyapu ruas jalan dan menandatangani pernyataan agar tidak kembali mengulanginya.
Turut mendampingi Kapolsek memimpin giat operasi yustisi gabungan ini, diantaranya Satpol PP, Subandi, S.Sos, M.Si, Kabid Penegakan Perundang-undangan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Siak, Danramil, dan Camat Siak.
Dalam giat operasi yustisi gabungan ini, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, S.Sos mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Jadilah tauladan diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan prilaku hidup bersih dan sehat," tutupnya.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :