Polsek Sungai Apit Didampingi UPIKA Kecamatan Lakukan Operasi Yustisi Gabungan di Tempat Keramaian
Jumat, 18-09-2020 - 08:19:22 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Sungai Apit Polres Siak bersama Danramil kecamatan Sungai Apit dan didampingi UPIKA kecamatan melakukan operasi yustisi gabungan di tempat tempat yang banyak dikerumuni masyarakat, salah satunya di pasar, di warung, dan di persimpangan jalan, Rabu (16/9/20).
Hal ini merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan untuk menekan meningkatnya penyebaran virus Corona (Covid-19) ini agar masarakat perlu kesadaran dalam menyikapi adanya Covif 19 ini, supaya penyebarannya tidak semakin merajalela.
Pantauan awak media dalam giat operasi penerapan protokol kesehatan ini, ada beberapa masyarakat yang dikenakan sanksi oleh Kapolsek, Danramil, dan UPIKA kecamatan.
Terpantau, ada 21 pelanggaran yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi tegas oleh Kapolsek, berupa mengutip sampah di halaman taman di kecamatan Sungai Apit. Tidak hanya itu saja, pelanggaran ini juga diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu wajib serta menandatangani surat pernyataan agar nantinya tidak mengulangi lagi.
Kegiatan operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit, AKP. Yudha Efiar, SH dengan didampingi Kepala Pukesmas Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Danramil Sungai Apit, Muhdoyo, Camat Sungai Apit, Wahyudi.
Dalam giat operasi yustisi gabungan ini, Kapolsek juga menyampaikan kepada seluruh masarakat kampung yang ada di kecamatan Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker pada saat bepergian, serta membiasakan mencuci tangan setelah beraktivitas.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :