Polri, TNI dan Dishub Siak Bersinergi Lawan Covid-19 dan Tertibkan Pelanggaran Tertib Berlalu Lintas
Rabu, 14-10-2020 - 11:27:20 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Lantas Polres Siak Iptu Asril, SH., MH, banyak terjaring dalam operasi ini, banyak kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Polri, TNI dan Dishub Siak bersinergi dalam melawan Covid-19 serta menertibkan pelanggaran tertib berlalulintas yang tidak menggunakan dan melengkapi surat-surat kendaraan. Dalam segala bentuk upaya dalam melawan penyebaran penularan Covid-19, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan keselamatan dalam berlalu lintas, penindakan dan penerapan sangsipun diberikan pada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan perlengkapan berkendara.
Adapun sangsinya seperti membuat dengan menulis sendiri pernyataan tersebut serta membacakannya dan ada juga dengan menyapu dan berbagai macam sangsi lain.
Seperti yang disampaikan Kanit Patroli Lantas Polres Siak Asril, SH., MH kepada awak media kupaskasus.com pada hari Rabu (14/10/2020) di Pos Dishub siak, yang mana bukan seolah-olah untuk mengerjai mereka untuk memberikan kesadaran yang tinggi akan resiko penularan Covid-19 dan keselamatan berlalu lintas bukan saja kebaikan dan kerugian untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain.
Jadi untuk itu marilah menanamkan rasa peduli sesama dan bersama-sama dalam memerangi penularan Covid-19, dengan menggunakan masker dan kesadaran berlalulintas dengan menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan.ini akan terus dilaksanakan oleh TNI dan Polri guna membebaskan kita dan ancaman kesehatan dan keselamatan.(lptn/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :