Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak | | Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta | | Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan | | Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri | | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
 
Sering Mengintip saat Mandi, Kakek di Sungai Apit Tega Cabuli Cucu Tirinya
Rabu, 21-10-2020 - 08:43:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang kakek (61) inisial SI warga Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, ditangkap Polsek Sungai Apit, Sabtu (17/10/20).

Kakek inisial SI ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cucu tirinya, sebut saja bunga yang masih berusia 1,5 tahun.

Kapolsek Sungai Apit, AKP. Yudha Efiar, SH saat dikonfirmasi awak media Selasa (20/10/20) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap salah seorang kakek atas dugaan pencabulan terhadap cucu tirinya.

Dijelaskan Kapolsek, mulanya korban bersama dengan tersangka dan neneknya tinggal bersama, sementara ibu korban tinggal bersama dengan suaminya di Kampung Tanjung Kuras.

Sebenarnya, sudah sejak lama ibu korban ingin mengasuh sendiri anaknya, namun tersangka melarang dan meminta ganti rugi biaya perawatan. Hal ini dilakukan tersangka, karena ingin, agar ibu korban sering datang ke rumah tersangka untuk melihat anaknya.

Menurut keterangan ibu korban, tersangka yang merupakan kakek tirinya sering mengintipnya saat sedang mandi.

Selanjutnya, pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB, ibu korban mendapat kabar dari saksi bahwa anaknya menangis setelah dimandikan oleh tersangka, selanjutnya ibu korban datang dan menjemput korban (bunga, red) dan membawa ke rumahnya.

Setelah sampai di rumahnya, ibu korban melihat keanehan pada anaknya yang mana bila saat buang air kecil, korban tampak merasa kesakitan dan menangis.

Kemudian, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020, ibu korban melihat kemaluan anaknya yang sakit, dan pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 ibu korban memeriksakan korban ke PUSTU (Puskesmas Pembantu), dan saat itu ibu korban menduga anaknya telah dicabuli, kemudian pihak PUSTU menyarankan ibu korban ke Bidan atau Dokter di Puskesmas Sungai Apit dan ke Polisi untuk memintakan Visum. 

Selanjutnya, atas kejadian tersebut, ibu korban menceritakan kepada ibunya dan Ketua RT, serta RW di Jalan Hangtuah. 

Pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020, ibu korban bersama dengan Ketua RT dan Ketua RT beserta tetangganya mendatangi tersangka di rumahnya guna menanyakan perihal dugaan pencabulan terhadap korban, dan saat itu tersangka mengakui perbuatannya sehingga pihak warga sepakat agar tersangka diusir dari Sungai Apit.

Kemudian, pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB, obu korban bersama Pihak RT dan RW datang ke Polsek Sungai Apit untuk melaporkan dugaan percabulan terhadap korban, dan selanjutnya korban  diantarkan ke RSUD Tengku Rafi’I Kabupayen Siak untuk dilakukan Visum.

Begitu menerima laporan dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta hasil visum, selanjutnya pada hari yang sama, Sabtu tanggal 17 Oktober 2020, sekira pukul 21.00 WIB, tersangka yang diketahui sedang berada di rumah anaknya di Desa Merempan Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak langsung diciduk tim opsnal Satreskrim Polsek Sungai Apit.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Sungai Apit guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sering Mengintip saat Mandi, Kakek di Sungai Apit Tega Cabuli Cucu Tirinya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    02 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    03 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    04 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    05 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    06 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    07 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    08 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    09 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    10 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    11 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    12 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    13 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    14 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    15 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    16 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    17 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    18 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    19 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    20 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    21 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    22 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting