Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam | | Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU | | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | | Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian | | Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
 
Kapolres Siak kepada Serikat Pekerja : Jangan Termakan Berita Hoax
Kamis, 22-10-2020 - 16:00:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Kapores Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH., SIK., MIK dan Jajarannya bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Siak tiba di PT Kimia Tirta Utama (KTU) Astra Kecamatan Koto Gasib dalam rangka melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus law Claster tenaga kerja, Kamis (22/10/20).

Kedatangan Kapolres Siak dan rombongan disambut pihak perusahaan dan serikat pekerja PT KTU Astra dengan mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah dibatasi, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum mengikuti acara sosialisasi.

Sebelum Kapolres Siak menyampaikan sambutannya, Kepala Administrator PT KTU Achmad Zulkarnain menyambut baik atas kegiatan sosialisasi ini, dan berharap dengan adanya arahan dari Kapolres Siak dan Nara sumber dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Siak, pihak perusahaan dan serikat pekerja dapat lebih jelas menerima informasi tentang Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dengan adanya arahan dari Kapolres dan Nara sumber dari Disnakertrans Kabupaten Siak Kami berharap agar semua rekan rekan serikat buruh dapat menyerap dengan jelas tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang nanti nya tidak termakan hasutan dari berita bohong atau Hoax," ucap Zulakarnain.

Sementara itu Ketua serikat pekerja perusahaan PT.KTU Tugiono menyampaikan bahwa  dari serikat pekerja PT.KTU menyikapi UU Ciptaker yang beredar di media sosial dan salah dalam menyikapi, pihak serikat melakukan komunikasi dengan DPD Serikat Pekerja agar kesalahpahaman terhadap uu ciptaker atau Omnibus law.

"Kita selalu melakukan komunikasi dengan DPD serikat pekerja, sebagai salah satu contoh yakni tentang pemberian pesangon, dalam UU Cipta Kerja tersebut memihak pada karyawan karena apabila sebelumnya pihak perusahaan bisa memperlambat dan bahkan meniadakan, maka pekerja kesulitan dan berteriak kesana kemari, namun dengan terbitnya UU ini bagi perusahaan yang melanggar tinggal lapor kepihak kepolisian sesuai persedur maka akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," kata Tugiono

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH., SIK., MIK saat memberi sambutan menyebutkan bahwa acara hari ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya bukan Hoax yang beredar di media sosial.

"Saya yakin dan percaya kawan kawan serikat pekerja belum ada yang membaca Undang-Undang Cipta Kerja hanya mendengar, mengetahui dari media sosial yang sumber dan kebenaran nya tidak bisa dipertanggungjawabkan dan kita semua berharap kawan kawan setelah ini dapat lebih mengerti dan mengetahui kebenaran nya serta selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat bukan menyelesaikan dengan berunjuk rasa ataupun mogok kerja yang berujung kericuhan," kata Kapolres.

Kapolres Siak juga menambahkan bahwa tidak ada pemerintah yang mau merugikan masyarakatnya, semua sudah dikaji dan melalui proses.

"Dan saya yakin,saya percaya sebagai mana disampaikan tadi dan telah dirasakan manfaatnya, jadi mari kita jaga dan jalani undang undang ini, Pastinya Undang Undang Ciptaker melindungi pekerja," tutup Kapolres.

Giat sosialisasi ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pihak PT KTU Astra dan Anggota Serikat Pekerja, yang isinya sebagai berikut : 

1. Serikat Pekerja perusahaan menolak segala bentuk tindakan anarkis
2. Mendukung UU Cipta Kerja
3. Tetap disiplin mematuhi protokol Covid-19
4. Menjaga kondusifitas perusahaan untuk ketenangan dan kenyamanan bekerja.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Siak kepada Serikat Pekerja : Jangan Termakan Berita Hoax
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam
    02 Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU
    03 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    04 Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian
    05 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    06 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    09 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    10 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    11 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    12 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    13 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    14 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    15 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    17 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    18 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    19 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    20 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    21 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    22 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting