Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
Tingkatkan Pengetahuan Petugas Dalam Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa Pada Kondisi Darurat
LPSE Siak Taja Pelatihan Aplikasi SPSE Terpusat
Jumat, 20-11-2020 - 14:55:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda kabupaten Siak menyelenggarakan Training Aplikasi SPSE Terpusat Untuk Pencatatan Pengadaan dalam Penanganan kondisi darurat COVID-19 khususnya di peruntukan kepada PA/KPA/PPK.

Aditya Widyawan Prima, S.Kom., M.Si., CCMs., CP.NLP selaku Trainer LPSE Kabupaten Siak menyampaikan, pelatihan didasari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau jasa Pemerintah beserta aturan turunannya, serta Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pencatatan Pengadaan Darurat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik, yang merupakan salah satu tugas dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah melakukan pencatatan hasil pengadaan dalam penanganan keadaan darurat pada aplikasi SPSE terpusat yang dapat diakses melalui website https://spse.lkpp.go.id.

"Pengadaan barang/jasa dengan kondisi darurat di musim pandemi Covid-19 ini, oleh pemerintah penggunaan dana nya diawasi secara ketat oleh lembaga terkait. Tujuannya agar dana itu di pastikan tepat guna, tepat sasaran. Tentu masing-masing OPD harus benar-benar tepat dalam prosesnya. Karena itu banyak OPD ragu dan bertanya kepada kami, makanya kita taja pelatihan yang kami anggap sangat penting ini untuk masuk dalam usulan penganggaran pada APBD Perubahan TA.2020," ujar Aditya, di temui di ruang Training LPSE Siak kantor Bupati Siak, Kamis (19/11/20).

Di jelaskan Adit, pengadaan barang atau jasa dalam penanganan keadaan darurat tidak dapat disamakan tata caranya dengan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara umum ketika situasi stabil dan tanpa ada keadaan mendesak. 

Sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, bahwa penanganan keadaan darurat dilakukan untuk keselamatan atau perlindungan masyarakat atau warga negara Indonesia yang berada di dalam negeri dan luar negeri yang pelaksanaannya tidak dapat ditunda dan harus dilakukan segera.

"Jadi pengadaan barang/jasa pada situasi mendesak darurat seperti di musim pendemi covid 19 saat ini. Sesuai dengan regulasi nya PPK dapat langsung menunjuk Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan yg sudah diidentifikan kebutuhan pada saat perencanaan. Adapun Tahapan Pengadaan Barang/Jasa dalam penanganan keadaan darurat meliputi: perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, dan penyelesaian pembayaran. Dimana semuanya diatur di dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat," ulasnya.

Hasil yang diharapkan kata Adit, peserta Training memahami dan menguasai informasi dan tahapan serta prosedur terkait dengan Pengadaan Barang atau Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat ini meliputi perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan dan penyelesaian pembayaran. 

Juga memberikan pemahaman kepada pelaku pengadaan yang bertugas melaksanakan pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat COVID-19 khususnya kepada PA/KPA/PPK agar dengan yakin melaksanakan semua tahapan sesuai aturan.

"Kami berharap kepada semua peserta Training dapat segera menginput data kedalam aplikasi yang sudah ada. Kepada peserta yang mengikuti training ini, dapat menyampaikan ilmunya kepada rekan-rekan OPD lain. Jika menemui kendala bisa melakukan konsultasi melalui kami di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Siak dan juga bisa menghubungi inspektorat kabupaten Siak selaku APIP," terangnya.

Pelatihan yang pesertanya berasal dari seluruh OPD yang terdiri dari Badan/Dinas/Kantor/Bagian/Kecamatan yang membidangi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Siak. Berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 16 s/d 18 November 2020 yang terbagi enam sesi dimulai senin lalu hingga rabu kemari bertempat di Ruang Training LPSE Kabupaten Siak.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • LPSE Siak Taja Pelatihan Aplikasi SPSE Terpusat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting