Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak | | Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta | | Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan | | Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri | | Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
 
Berkomitmen Bersama Sama Tolak Politik Uang
Forkopimda Kabupaten Siak Beserta Unsur dan Elemen Terkait Laksanakan Deklarasi
Sabtu, 28-11-2020 - 08:23:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Mencegah terjadinya berbagai pelanggaran dalam Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak, terutama terkait Politik Uang Badan Pengawas Pemilu menggandeng berbagai unsur di negeri istana untuk ikut aktif dalam melakukan pencegahan.

Koordinator Bidang Administrasi dan Organisasi Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengatakan, kegiatan deklarasi ini awalnya di inisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau dan Polda Riau. Dan akhirnya kegiatan deklarasi ini dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada. 

"Untuk hari ini, kegiatan deklarasi ini juga serentak dilaksanakan oleh semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Siak yang berkoordinasi dengan Kapolsek dan Upika," kata Zulfadli. 

Untuk Pilkada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Siak didukung oleh 944 pengawas tps, 131 pengawas kelurahan/desa dan 48 pengawas Kecamatan. 

"Kegiatan Pilkada ini harus dilaksanakan penuh integritas, baik dari penyelenggara, maupun kontestan. Kita tidak ingin penyelenggaraan Pilkada nantinya rusak dengan adanya Politik Uang," jelasnya, Jum’at (27/11/2020).

Ia juga menjelaskan, sesuai Pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016, bagi pelaku praktek politik uang baik pemberi maupun penerima, akan diberi saksi berupa ancaman Minimal kurungan 36 bulan dan denda 200 juta serta Ancaman maksimal kurungan 72 bulan dan denda 1 M.

Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengajak seluruh penyelenggara, paslon dan seluruh masyarakat, untuk terus menjaga agar politik uang tidak terjadi pada Pilkada Siak pada desember mendatang. 

"Saya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang. Karena dampak dari politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan Pemerintahan untuk kedepannya," ucapnya. 

Indra Agus Lukman juga menghimbau, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Siak, agar pada pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020 desember mendatang, tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. 

"Saya berharap, ketika pelaksanaan Pilkada nantinya jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan, jangan sampai dengan pelaksanaan Pilkada nantinya menjadi pusat penyebaran covid-19, karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir," ajaknya. 

Kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pilkada, Tolak dan Lawan Politik Uang pada Pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Tengku Mahratu. 

Tampak hadir Kapolres Siak Doddy F Sanjaya, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, Perwakilan Ketua PN Agama Siak, Kasipidum Kejari Siak, Camat Siak T.Indraputra, Camat Mempura Desy Fefianti, Panwascam se-Kabupaten Siak, Paslon Nomor urut 1, 2 dan 3.

Di ujung acara Pjs Bupati Siak bersama Bawaslu, Forkompinda dan seluruh elemen yang diundang menandatangani deklarasi anti politik uang.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Forkopimda Kabupaten Siak Beserta Unsur dan Elemen Terkait Laksanakan Deklarasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    02 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    03 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    04 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    05 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    06 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    07 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    08 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    09 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    10 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    11 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    12 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    13 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    14 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    15 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    16 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    17 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    18 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    19 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    20 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    21 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    22 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting