Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Polres Siak, TNI dan Satpol PP Lakukan Operasi Penegakan Perda Terkait Protokol Kesehatan
Senin, 21-12-2020 - 10:45:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Jajaran Polres Siak bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP melakukan Operasi penindakan terhadap masyarakat yang mengabaikan imbauan terhadap penanganan Covid-19 melakukan Operasi di Pos Dishub di wilayah KTL di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Minggu (20/12/2020).

Kapolres Siak AKBP Dody Ferdinan Sanjaya SIK melalui Kasatreskrim POLRES Siak AKP Noak Aritonang, SIK didampingi KBO IPTU Firman kepada awak media ini menjelaskan bahwa dalam kegiatan itu mendampingi Satpol PP di Siak dalam penegakan Peraturan Daerah terkait Protokol Kesehatan.

“Perda kabupaten Siak No 4 Tahun 2020 tentang penanganan penyakit menular, juga sesuai Sprint Kapolres Siak nomor:sprin/1289/XII/HUK.6.6/2020 tgl 18 Des 2020 tentang Giat Operasi Yustisi di wilayah kab Siak, kita mendampingi penegakan Perda,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Siak ini.

Dikatakan Perwira lulusan Sekolah Calon Perwira (SECAPA) Sukabumi ini pelaksanaan kegiatan Ops yustisi berupa penindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Hasil pelaksanaan ditemukan 13 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang selanjutnya dilakukan penindakan berupa, melakukan tilang tipiring dengan mengamankan KTP pelanggar sebanyak 2 lembar, membuat surat pernyataan sebanyak 11 surat,” kata Perwira yang pernah juga Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan.

Lanjut IPTU Firman, terhadap pelanggar dikenakan pasal 26 jo pasal 19 ayat 1 huruf b perda Kabupaten Siak nomor 4 tahun 2020 tentang Penanganan penyakit menular.

“Kegiatan ini sudah dua hari dilaksanakan,” katanya.

Selain itu kata KBO, ia juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk mencegah penularan Covid-19 kami mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan, tetap gunakan masker setiap keluar rumah, mencuci tangan, hindari kerumunan,” tandas Firman mengakhiri.(rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak, TNI dan Satpol PP Lakukan Operasi Penegakan Perda Terkait Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting