Polres Siak Mengamankan 1 Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang
Rabu, 06-01-2021 - 21:28:53 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RK (36) satu orang pria pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis abu, pelaku ditangkap di Jalan Suradi Raja RT 012 RW 006 Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak.
Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari Senin 05/01/ 2021 Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Suradi Raja RT 012 RW 006 Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang di pimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Kemudian sekira pukul 11.30 WIB Personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram di dalam kamar milik tersangka dan kemudian dilakukan Interogasi ianya mengakui 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari Sdr TOMY (DPO) atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :