Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak
Senin, 18-01-2021 - 11:18:46 WIB
Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Resnarkoba Polres Siak pada Jumat (15/1/2021).
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Resnarkoba Polres Siak pada Jumat (15/1/2021) malam di Jalan Arif Rahman Hakim gg An-nur RT 006 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 

Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MS  (38) warga Jalan Raja Panjang Okura RT 002 RW 005 Kelurahan Tebung Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisi Kota Pekanbaru. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak menerangkan Bersama pelaku ditemukan barang bukti 47 (empat puluh tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 10,70 gram, 15 (lima belas) plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna emas, 
1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1(satu) buah toples, 1 (satu) set alat hisap sabu/bong. 

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (15/1/2021) malam, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Arif Rahman Hakim gg An-nur RT 006 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, mendapat informasi tersebut kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 18.30 WIB personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang perempuan dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan Arif Rahman Hakim gg An-nur RT 006 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang perempuan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 47 (empat puluh tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu yang masing-masing 45 (empat puluh lima) paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam 1 (satu) buah toples yang disimpan di dalam lemari baju, 1 (satu) ditemukan di atas tempat tidur dan 1 (satu) paket  lagi ditemukan di atas lantai," ungkap AKP Jailani.

Lanjut dijelaskan AKP Jailani terhadap MS kemudian dilakukan interogasi terhadap dan ia mengakui 47 (empat puluh tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya ia dapatkan dari sdr AY  (DPO) daftar pencarian orang. 

"Tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," tutup AKP Jailani.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting