Polres Siak Kembali Amankan Satu Orang Pengedar Narkotika di Kecamatan Tualang
Minggu, 31-01-2021 - 16:44:29 WIB
|
Jumat (29/01/21) malam Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Datuk Sri Paduka RT 016 RW 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. |
Kupaskasus.com, Siak - Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Siak masih marak meskipun telah dilakukan banyak penangkapan dan pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Siak.
Jumat (29/01/21) malam Satres narkoba Polres Siak kembali meringkus diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Datuk Sri Paduka RT 016 RW 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial YS (24) Merupakan warga Jalan Hang Jebat Gang. Harapan RT 013 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, berawal dari informasi masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menerangkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, kasat narkoba AKP Jailani langsung memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Sekira pukul 23.00 WIB tim opsnal Satres narkoba Polres Siak melakukan pengrebekan dan selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku YS (23)," ucap AKP Jailani.
Lanjut AKP Jailani menjelaskan saat dilakukan Penggeledahan tim menjumpai barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket dengan berat kotor 0,25 gram.
"Setelah diinterogasi YS mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang dia dapat dari AB yang sekarang sedang kita telusuri keberadaan nya," kata AKP Jailani.
Selanjutnya terhadap pelaku berserta barang bukti yang di dapat tim opsnal Satres narkoba Polres Siak kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. (r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :