Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam | | Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU | | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | | Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian | | Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
 
Satpol-PP Siak Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Sidang Pelanggar Prokes Covid-19
Jumat, 05-02-2021 - 13:55:09 WIB
Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 digelar di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (4/2/2021).
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 digelar di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (4/2/2021).

Tepat pukul 9.00 WIB, Tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan melakukan penegakan di kawasan Jembatan tesebut. 

Para petugas gabungan menindak sejumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker. Para pelangar ini langsung menjalani sidang di tempat.

Operasi yustisi siang ini sudah menindak 19 orang pelanggar, diantaranya 15 orang ditindak dengan sanksi sidang ditempat selanjutnya membayar denda sebanyak lima puluh ribu rupiah dan 4 orang diberi surat pernyataan.

Yang ditunjuk sebagai Hakim yang bertugas dalam sidang tipiring kali ini Ibuk Mega Mahardika, SH didampingi Panitera Muflikh Fauzan Asbar, SH Via online zoom Pengadilan Negeri Siak.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak, Sahrul. SH, MH, Ricki Primadani, SSos dan Maryoto, SSos selaku penuntut umum pada sidang tipiring tersebut.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Kaharuddin, SSos, MSi mengatakan "Dengan adanya Operasi yustisi ini kita semua berharap khususnya kepada masyarakat Kabupaten Siak agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apa bila keluar rumah supaya penyebaran Covid–19 cepat berlalu di wilayah Kabupaten Siak. Kahar juga berharap, adanya operasi yustisi ini bisa semakin membuat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Subandi, SSos, MSi mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Yustisi dan Sidang tipiring ini bertujuan untuk penegakan aturan yang telah dibuat oleh perangkat daerah, dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak yang merupakan representasi dari suara rakyat. 

"Jadi kami selaku penegak peraturan daerah berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah sesuai kewenangan yang kami miliki melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Satpol PP Kabupaten Siak," ungkap Bandi.

Pada sidang via online zoom Pengadilan Negeri Siak ini juga dibantu dari Kru IT Diskominfo Siak sebagai penyedia alat Komunikasi sidang secara online.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol-PP Siak Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Sidang Pelanggar Prokes Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam
    02 Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU
    03 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    04 Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian
    05 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    06 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    09 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    10 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    11 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    12 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    13 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    14 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    15 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    17 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    18 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    19 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    20 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    21 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    22 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting