Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Sungai Apit
Kamis, 11-02-2021 - 12:33:32 WIB
|
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak pada Selasa (9/2/2021) dini hari. |
Kupaskasus.com, Siak - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak pada Selasa (9/2/2021) dini hari.
Keempat pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah BE (35) warga Jalan Paduka Tuan RT 001 RW 002 Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit, JI (33) warga Desa Sungai Rawa Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak, IK (24) warga Jalan Syarifah Fardun Jaya Kecamatan Sei apit Kabupaten Siak Dan RR (35) Warga Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit.
Dapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Tanjung Pal Kecamatan Sei Apit Kaupaten Siak mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor
0,12 Gram yang berada di dalam kotak rokok merek On Bold yang dipegang oleh BE kemudian dilakukan interogasi terhadap BE iapun mengakui 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari JI.
Selanjutnya Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jalan Datuk SilabPahlawan Desa Sungai Rawa Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak bersama dengan IR yang mana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram, dan pada saat JI diinterogasi ianya mengakui mendapatkan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu miliknya ia dapatkan dari RR.
Setelah mendapatkan keterangan dari JI Tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RR yang berada di Jalan Tengku Kung Putih RT 001 RW 001 Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak yang mana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,50 gram yang diperolehnya dari BY (DPO).
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak langsung mendatangi Rumah BY (DPO) dan pada saat dilakukan penggrebekan Rumah BY (DPO) tersebut terdapat dalam keadaan kosong. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanju
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine keempat tersangka hasilnya positif Methamphetamine. (r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :