Ketua Komisi IV DPRD Siak Roby Cahyadi Menagih Janji PT KTU
Selasa, 16-02-2021 - 14:50:39 WIB
|
Ketua Komisi IV DPRD Siak, Roby Cahyadi. |
Kupaskasus.com, Siak - Terkait persoalan masyarakat minta pengaspalan jalan di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau hinga kini belum menemukan titik terang atas perjanjian masyarakat dengan pihak perusahaan PT Kimia Tirta Utama (KTU) Astra Group sebelumnya, sudah membuat perjanjian dan disetujui oleh pihak Perusahaan bahwa Perusahaan akan mengaspalkan di jalan itu sesuai kesepakatan tersebut.
Terkait persoalan masyarakat Kampung Pangkalan Pisang minta pengaspalan jalan kepada perusahaan itu, langsung ditanggapi Ketua Komisi IV DPRD Siak Roby Cahyadi, SH.
"Kepada wartawan di Siak, Kamis (11/02/2021) menurut dia, dulu sudah dibuat Kesepakatan bersama masyarakat dan Pemerintah Kampung Pangkalan Pisang Dengan pihak Perusahaan sudah membuat swatu perjanjian dan disetujui oleh pihak PT KTU sesuai perjanjianya akan mengaspalkan jalan itu tapi sampai sekarang, belum terealisasi," ujar Roby.
"Kita minta kepada pihak perusahan, supaya tanggap dan menempati janjinya kepada masyarakat untuk mengaspalkan di jalan tersebut kasihan masyarakat minta perusahaan tepati janji karena itu permintaan masyarakat," pinta Roby Cahyadi, SH, Ketua Komisi IV DPRD Siak ini menegaskan.(sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :