Kupaskasus.com, Siak - Supaya Kabupaten Batubara memiliki Perda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Perda pengelolaan sampah seperti Kabupaten Siak, rombongan DPRD Batu bara berkonsultasi ke Negeri bekas kerjaan.
Kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Batubara sunmatra Utara Medan kekabupaten Siak, disambut oleh Asisten lll Sekretariat Daerah Siak Drs Jamaluddin, MSi didampingi Staf ahli Ir Hj Robiati diruang Sri Indrapura meeting room, Senin (22/2/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Batubara M. Syafi'i, SH yang juga merupakan kordinator pansus pada kunjungan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan kami bersama rombongan dan anggota pansus satu DPRD Batubara yang datang ini adalah untuk ikut jejak Seperti Kabupaten Siak yang telah memilki Perda seperti yang kami hajatkan.
Kordinator pansus satu DPRD Batubara ini juga mengatakan dalam rangka Study banding ke Siak yang dikomandoi nya ini pada inti nya untuk mencari tau isi dari dua payung hukum berupa Perda pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa dan Perda pengelolaan sampah yang sudah duluan dimiliki oleh Kabupaten Siak.
Kami dari rombongan Kabupaten Batubara Sumatra utara sangat terkesan dengan perkembangan pesat yang terus dimunculkan oleh Kabupaten Siak sebagai Daerah pemekaran yang sudah berumur 21 Tahun, hingga sekarang ini kemajuan nya di berbagai sektor cukup menggeliat.
"Dengan demikian kami dari Kabupaten Batubara yang baru berumur 15 tahun tentu nya ingin sekali dan sangat berjhajat bersama Pemerintah Daerah akan berupaya supaya dapat mengikuti jejak Kabupaten Siak. Yang namanya daerah yang umur nya masih cukup muda, tentunya dalam tatakelola dalam memajukan Daerah kami masih sangat banyak yang harus kami penuhi, termasuk payung hukum berupa dua Perda itu tadi," tuturnya.
"Semoga dengan kunjungan silaturahmi ini sepulang nya dari Kabupaten Siak hajat atau keinginan dari tujuan kunjungan kerja ini, ada ole - ole yang dapat dibawa untuk dijadikan petunjuk supaya bisa kami terapkan di Daerah Batubara nanti," sebut Syafi'i berharap.
Sementara itu Drs H Jamaluddin, MSi Asisten lll Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang membidangi administrasi umum menyampaikan, "Pada intinya kami sangat berterimakasih, karena ketua DPRD M Syafi'i, SH berasama rombongan telah menyempatkan diri datang untuk bersilaturahmi ke Negeri bekas kerjaan Siak Sri Indrapura," ujarnya.
Asisten lll menyampaikan sekelumit tentang Kabupaten Siak yang juga merupakan Daerah Pemekaran dari Kabupaten Bengkalis pada 12 Oktober 1999 yang lalu, yang awal nya hanya tiga kecamatan.
"Dan sejalannya dengan waktu hingga sekarang ini Kabupaten Siak sudah memiliki empat belas kecamatan dengan 122 kampung dan sembilan kelurahan serta ada beberapa kampung adat, dengan jumlah penduduk sampai saat ini sudah mencapai angka 450 ribu jiwa," terang Jamaluddin.(r/sh.s).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :