Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah | | Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD | | Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
 
Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak
Minggu, 07-03-2021 - 16:47:20 WIB
Polres Siak tangkap 2 pengedar narkoba di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan lintas Dayun-Siak RT 06 RW 08 Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. tepatnya dirumah Sdr Rishqy. Dua orang itu diketahui berinisial NK (33) seorang pria dan TS (33).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberangus peredaran gelap narkoba.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP Jailani, SH, Kamis (04/03/2021).

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menambahkan telah mengamankan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,56 Gram, 1 (satu) unit handphone lipat merek Hammer warna hitam, 1 (satu) lembar kertas plastik warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merek Oppo warna hitam, 1 (satu) unit handphone lipat merek Strawberry warna hitam, 1 (satu) pack plastik bening, 1 (satu) buah tas berwarna hitam.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan lintas Dayun-Siak RT 06 RW 08 Desa Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pad Kamis 04 Maret 2021 sekira pukul 23.00 WIB Personil Satresnarkoba Polres Siak melihat 2 (dua) orang yang sedang berada di pinggir Jalan lintas Dayun-Siak RT 06 RW 08 Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak lalu personil Sat Resnarkoba Polres Siak mendatangi 2 (dua) orang tersebut yang mana mereka mengaku NK dan TS setelah itu personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang tersebut dan dimana ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik NK kemudian di lakukan interogasi terhadap tersangka NK dan iapun mengakui narkotika jenis sabu tersebut milik tersangka NK dan tersangka TS yang mana narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari AU (DPO) Kemudian tersangka NK dan tersangka TS berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    02 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    03 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    04 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    05 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    06 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    07 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    08 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    09 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    10 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    11 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    12 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    13 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    14 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    15 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    16 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    17 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    18 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    19 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    20 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    21 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
    22 Penerimaan Polri Resmi Dibuka, Putra Putri Karimun Silahkan Daftar Di Polres Karimun Secara Gratis
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting