Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
Senin, 27-02-2023 - 18:25:15 WIB
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor




TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Satreskrim Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 1 pelaku penadah yang telah meresahkan masyarakat Inhu sejak beberapa bulan belakangan ini.

Ketiga pelaku yakni, SA (17), MAG (17), RA (21) dan pelaku penadanya adalah SH. Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan pada Kamis (19/2/2023) sekira pukul 23.00 wib di sebuah rumah kontrakan jalan lintas timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal ini disampaikan Wakapolres, Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim dan PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran saat berlangsung press release, Senin (27/2/2023) di Mapolres Inhu.

Kompol Dwi mengatakan, selain mengamankan para tersangka, tim juga mengamankan 3 unit Sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat dengan Nopol BM 3312 SC, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Biru tanpa Nopol dan 1 unit Honda Revo tanpa Nopol.

Pengembangan berlanjut ke rumah pelaku MAG di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal. Di rumah tersebut diamankan pula 2 unit Sepeda Motor hasil curian, 1 unit Honda Scoopy warna Putih tanpa Nopol dan 1 Honda Scoopy warna Hitam juga tanpa Nopol. Juga diamankan 1 unit Honda Mega Pro tanpa Nopol di rumah yang dikontrak MAG, di belakang Showroom Honda, Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sebut Kompol Dwi.

Berdasarkan penyelidikan tim di lapangan, lanjut Kompol Dwi, para pelaku menjual Sepeda Motor hasil curian kepada SH, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Tim berhasil mengamankan SH selaku penadah dan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Revo.

"Penadah SH membeli Sepeda Motor hasil curian tersebut dengan harga beli mulai 500 ribu rupiah hingga Rp 2 juta per unit," sebut Wakapolres Inhu itu.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan, para pelaku mengaku melakukan pencurian Sepeda Motor di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Lirik, bahkan masih ada beberapa pelaku lainnya yang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu.

"Identitas para pelaku DPO berjumlah 3 orang sudah kita ketahui dan tim terus memburu sampai dapat," pungkas Wakapolres sembari menyebutkan jumlah barang bukti Sepeda Motor hasil curian yang diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 7 unit. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting