Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
Senin, 27-02-2023 - 18:25:15 WIB
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor




TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Satreskrim Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 1 pelaku penadah yang telah meresahkan masyarakat Inhu sejak beberapa bulan belakangan ini.

Ketiga pelaku yakni, SA (17), MAG (17), RA (21) dan pelaku penadanya adalah SH. Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan pada Kamis (19/2/2023) sekira pukul 23.00 wib di sebuah rumah kontrakan jalan lintas timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal ini disampaikan Wakapolres, Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim dan PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran saat berlangsung press release, Senin (27/2/2023) di Mapolres Inhu.

Kompol Dwi mengatakan, selain mengamankan para tersangka, tim juga mengamankan 3 unit Sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat dengan Nopol BM 3312 SC, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Biru tanpa Nopol dan 1 unit Honda Revo tanpa Nopol.

Pengembangan berlanjut ke rumah pelaku MAG di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal. Di rumah tersebut diamankan pula 2 unit Sepeda Motor hasil curian, 1 unit Honda Scoopy warna Putih tanpa Nopol dan 1 Honda Scoopy warna Hitam juga tanpa Nopol. Juga diamankan 1 unit Honda Mega Pro tanpa Nopol di rumah yang dikontrak MAG, di belakang Showroom Honda, Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sebut Kompol Dwi.

Berdasarkan penyelidikan tim di lapangan, lanjut Kompol Dwi, para pelaku menjual Sepeda Motor hasil curian kepada SH, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Tim berhasil mengamankan SH selaku penadah dan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Revo.

"Penadah SH membeli Sepeda Motor hasil curian tersebut dengan harga beli mulai 500 ribu rupiah hingga Rp 2 juta per unit," sebut Wakapolres Inhu itu.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan, para pelaku mengaku melakukan pencurian Sepeda Motor di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Lirik, bahkan masih ada beberapa pelaku lainnya yang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu.

"Identitas para pelaku DPO berjumlah 3 orang sudah kita ketahui dan tim terus memburu sampai dapat," pungkas Wakapolres sembari menyebutkan jumlah barang bukti Sepeda Motor hasil curian yang diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 7 unit. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting