Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat, Ini Yang Dilakukannya
Jumat, 17-03-2023 - 12:28:39 WIB
Tersangka AS alias Adi
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Inisial AS alias Adi, warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat Kecamatan Rengat ditangkap Opsnal Satreskrim Polres Inhu lantaran melakukan perbuatan pencurian di rumah warga.

Pelaku ditangkap di rumah kediamanya pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 13.30 wib dan mengamankan sejumlah peralatan rumah tangga hasil curiannya.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Jumat (17/3/2023).

Dijelaskan Misran, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut diketahui pertama kali oleh isteri korban, Rika Ariska (28) pada Jumat 24 Pebruari 2023 lalu sekira pukul 09.00 wib. Ketika itu Rika hendak mematikan lampu dan kondisi rumah korban masih dalam proses pembangunan tahap finishing.

Setelah masuk lewat pintu depan, Rika sudah mulai curiga ketika melihat steling yang biasa digunakan tukang untuk bekerja sudah bergeser dari tempat semula. Lalu Rika langsung masuk ke dalam kamar yang digunakan menyimpan sejumlah perabotan rumah tangga.

Dan ternyata barang-barang milik korban telah hilang dicuri, seperti 1 pcs Kuali, beberapa Sendok, Garpu, 2 lusin Gelas, 2 lusin Piring, beberapa pcs lampu LED, 1 pucuk senapan angin, 1 set jemuran stainless dan 1 pcs Magigcom, "ucap Misran.

Mengetahui barang-barang miliknya telah ludes dicuri orang, sambung Misran, lalu Rika menyampaikan hal itu kepada suaminya kemudian datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian tersebut dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta.

Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim Opsnal untuk turun ke lapangan guna penyelidikan. Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 11.00 wib, tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan ingin menjual barang-barang hasil curiannya.

Setelah mendapat informasi seperti itu, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama JN alias Jal. Dirinya disuruh pelaku AS alias Adi menjual senapan angin seharga 600 ribu rupiah serta sejumlah perabotan rumah tangga.

Atas pengakuan Jal, lalu tim memburu pelaku AS alias Adi dan berhasil menangkapnya di rumah kediamanya sekira pukul 13.30 wib. Adi mengaku telah mencuri sejumlah barang-barang dari rumah korban, lalu tim mengamankan pelaku dan sejumlah perabotan rumah tangga hasil curiannya yang belum sempat dijual, "pungkas Aipda Misran. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat, Ini Yang Dilakukannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting