Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat, Ini Yang Dilakukannya
Jumat, 17-03-2023 - 12:28:39 WIB
Tersangka AS alias Adi
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Inisial AS alias Adi, warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat Kecamatan Rengat ditangkap Opsnal Satreskrim Polres Inhu lantaran melakukan perbuatan pencurian di rumah warga.

Pelaku ditangkap di rumah kediamanya pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 13.30 wib dan mengamankan sejumlah peralatan rumah tangga hasil curiannya.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Jumat (17/3/2023).

Dijelaskan Misran, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut diketahui pertama kali oleh isteri korban, Rika Ariska (28) pada Jumat 24 Pebruari 2023 lalu sekira pukul 09.00 wib. Ketika itu Rika hendak mematikan lampu dan kondisi rumah korban masih dalam proses pembangunan tahap finishing.

Setelah masuk lewat pintu depan, Rika sudah mulai curiga ketika melihat steling yang biasa digunakan tukang untuk bekerja sudah bergeser dari tempat semula. Lalu Rika langsung masuk ke dalam kamar yang digunakan menyimpan sejumlah perabotan rumah tangga.

Dan ternyata barang-barang milik korban telah hilang dicuri, seperti 1 pcs Kuali, beberapa Sendok, Garpu, 2 lusin Gelas, 2 lusin Piring, beberapa pcs lampu LED, 1 pucuk senapan angin, 1 set jemuran stainless dan 1 pcs Magigcom, "ucap Misran.

Mengetahui barang-barang miliknya telah ludes dicuri orang, sambung Misran, lalu Rika menyampaikan hal itu kepada suaminya kemudian datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian tersebut dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta.

Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim Opsnal untuk turun ke lapangan guna penyelidikan. Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 11.00 wib, tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan ingin menjual barang-barang hasil curiannya.

Setelah mendapat informasi seperti itu, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama JN alias Jal. Dirinya disuruh pelaku AS alias Adi menjual senapan angin seharga 600 ribu rupiah serta sejumlah perabotan rumah tangga.

Atas pengakuan Jal, lalu tim memburu pelaku AS alias Adi dan berhasil menangkapnya di rumah kediamanya sekira pukul 13.30 wib. Adi mengaku telah mencuri sejumlah barang-barang dari rumah korban, lalu tim mengamankan pelaku dan sejumlah perabotan rumah tangga hasil curiannya yang belum sempat dijual, "pungkas Aipda Misran. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat, Ini Yang Dilakukannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting