Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat, Ini Yang Dilakukannya
Jumat, 17-03-2023 - 12:28:39 WIB
Tersangka AS alias Adi
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Inisial AS alias Adi, warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat Kecamatan Rengat ditangkap Opsnal Satreskrim Polres Inhu lantaran melakukan perbuatan pencurian di rumah warga.

Pelaku ditangkap di rumah kediamanya pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 13.30 wib dan mengamankan sejumlah peralatan rumah tangga hasil curiannya.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Jumat (17/3/2023).

Dijelaskan Misran, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut diketahui pertama kali oleh isteri korban, Rika Ariska (28) pada Jumat 24 Pebruari 2023 lalu sekira pukul 09.00 wib. Ketika itu Rika hendak mematikan lampu dan kondisi rumah korban masih dalam proses pembangunan tahap finishing.

Setelah masuk lewat pintu depan, Rika sudah mulai curiga ketika melihat steling yang biasa digunakan tukang untuk bekerja sudah bergeser dari tempat semula. Lalu Rika langsung masuk ke dalam kamar yang digunakan menyimpan sejumlah perabotan rumah tangga.

Dan ternyata barang-barang milik korban telah hilang dicuri, seperti 1 pcs Kuali, beberapa Sendok, Garpu, 2 lusin Gelas, 2 lusin Piring, beberapa pcs lampu LED, 1 pucuk senapan angin, 1 set jemuran stainless dan 1 pcs Magigcom, "ucap Misran.

Mengetahui barang-barang miliknya telah ludes dicuri orang, sambung Misran, lalu Rika menyampaikan hal itu kepada suaminya kemudian datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian tersebut dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta.

Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim Opsnal untuk turun ke lapangan guna penyelidikan. Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 11.00 wib, tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan ingin menjual barang-barang hasil curiannya.

Setelah mendapat informasi seperti itu, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama JN alias Jal. Dirinya disuruh pelaku AS alias Adi menjual senapan angin seharga 600 ribu rupiah serta sejumlah perabotan rumah tangga.

Atas pengakuan Jal, lalu tim memburu pelaku AS alias Adi dan berhasil menangkapnya di rumah kediamanya sekira pukul 13.30 wib. Adi mengaku telah mencuri sejumlah barang-barang dari rumah korban, lalu tim mengamankan pelaku dan sejumlah perabotan rumah tangga hasil curiannya yang belum sempat dijual, "pungkas Aipda Misran. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat, Ini Yang Dilakukannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting