Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati H Zukri Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Peduli Anak Yatim | | Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
 
Dugaan Perampasan Tanah, Hendri Wijaya Gugat PT NHR ke PN Rengat
Selasa, 23-05-2023 - 21:16:09 WIB
Lokasi tanah milik Hendri Wijaya
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Bak pepatah mengatakan, sudah jatuh ketimpa tangga pula. Pepatah singkat ini mungkin sangat tepat kepada diri Hendri Wijaya (67) yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) pabrik kelapa sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu.

Setelah Hendri diberhentikan dari jabatannya, tanah hak miliknya 3 (tiga) persil yang sudah bersurat pun diduga turut dirampas oleh manajemen PT. NHR. Objek tanah tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) nomor : 08/SKGR/593.31/07, SKGR nomor : 09/SKGR/593.31/07 dan SKGR nomor : 10/SKGR/593.31/07 tertanggal 29 Januari 2007.

Saat ini ketiga SKGR tersebut dikuasai PT. NHR. Ketika Hendri mencoba memintanya, dengan gampangnya perusahaan menyatakan sudah hilang.

"Tidak masuk akal ini, setelah surat sporadik atas nama Hendri Wijaya kembali diterbitkan oleh Desa Seberida, malah PT. NHR melaporkan Hendri Wijaya pemalsuan surat", sebut Dodi Fernando SH. MH selaku penasehat hukum (PH) Hendri Wijaya seraya mengatakan kalau dirinya telah mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan 3 tergugat pada PN Rengat.

Ketiga pihak selaku Tergugat dalam gugatan PMH tersebut yakni, Tergugat Satu PT. NHR badan hukum usaha yang beralamat di Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Tergugat Dua adalah Dedek Julika Santoso selaku Legal PT. NHR yang beralamat di jalan Tempirai Lestari I nomor 102 Blok 5 Griya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian Tergugat Tiga PMH adalah Direskrimum Polda Riau yang beralamat di Jalan Patimura No 13 Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Dalam penelitian kami, setelah PT NHR melakukan perampasan tanah milik Hendri Wijaya, pihak PT NHR itu bekerja sama dalam melakukan kriminalisasi kepada Hendri Wijaya, dengan persoalan inilah kami melakukan gugatan PMH", kata Advokat Alumni Pasca Sarjana Universitas Riau ini.

Dijelaskan Dodi Fernando, Hendri Wijaya mengajukan penerbitan sporadik kepada Desa Seberida, dasarnya adalah surat laporan kehilangan dari polisi. Namun setelah diterbitkan sporadiknya oleh Desa Seberida, malah dituduhkan kalau surat tersebut palsu. Waktu itu klien saya Hendri Wijaya bertanya di group WhatsApp perihal 3 (tiga) persil surat tanahnya.

Dan langsung dijawab oleh Johan Kosyadi selaku Dirut PT. NHR di dalam group WhatsApp itu dengan menyebut bahwa surat tanah milik Hendri Wijaya telah hilang dan silahkan urus surat kehilangan dan kopiannya ada sama saya, "ucap Dodi mencontohkan percakapan mereka di WhatsApp Grup NHR IP Owner pada 24 Agustus 2022 seraya menyebut persoalan perdata tetapi dibawa ke pidana.

Terpisah, Jubir PN Rengat, Adityas Nugraha SH membenarkan adanya gugatan PMH yang diajukan Hendri Wijaya melalui penasehat hukumnya bernama Dodi Fernando SH, MH.

"Ya benar, yang bersangkutan Hendri Wijaya melalui Penasehat Hukumnya pada tanggal 12 Mei 2023 kemarin telah mendaftarkan gugatan PMH perkara nomor : 8/Pdt.G/2023/PN. Rgt," sebutnya kepada Kupaskasus.com, Selasa (23/05/2023) malam via selulernya.

Dijelaskannya, dalam gugatan PMH itu ada 3 (tiga) pihak yang tergugat yaitu, Tergugat Satu PT. NHR, sebagai Tergugat Dua adalah Dedek Julika Santoso dan Tergugat Tiga adalah Direskrimum Polda Riau. Telah terjadwal bahwa tanggal 13 Juni 2023 mendatang sidang perdana dengan agenda pemanggilan pertama.

"Kalau nanti para pihak baik Penggugat maupun Tergugat Satu, Dua dan Tiga tidak hadir sesuai jadwal maka akan kita jadwalkan kembali pemanggilan kedua," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT NHR belum bisa dihubungi, begitu juga dengan Diskrimum Polda Riau juga belum ada memberikan keterangan resmi terkait adanya gugatan PMH tersebut. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Perampasan Tanah, Hendri Wijaya Gugat PT NHR ke PN Rengat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting