Ngopi Sore Bersama Wartawan, Plt Kejari Inhu Launching Program JAPIN
Kamis, 25-05-2023 - 11:13:10 WIB
 |
Suasana ngopi sore dengan Plt Kajari Inhu, Fauzy Marasabessy bersama sejumlah wartawan
|
Kupaskasus.com, Inhu - Kabar gembira! Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dalam dekat ini menjalankan program Jaga Pertanian Perkebunan dan Industri (JAPIN). Program tersebut salah satu solusi untuk menjawab persoalan harga TBS kelapa sawit dan status lahan yang dialami masyarakat Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu.
Hal itu disampaikan Plt Kajari Inhu, Fauzy Marasabessy didampingi Kasi intelijen, Arico Novisaputra dan Jaksa Fungsional, Jimmy Manurung dalam acara ngopi sore bareng dengan sejumlah wartawan di Pematang Reba, Rabu (24/05/2023).
Dijelaskan Fauzy, melalui program JAPIN nantinya para Jaksa baik yang di Kejati Riau maupun di Kejari Inhu akan turun langsung melakukan pengawasan harga TBS kelapa sawit terhadap pelaku usaha peron, termasuk status lahan apakah masuk dalam kawasan apa tidak.
"Jika nantinya pelaku usaha ditemukan melakukan pembelian TBS kelapa sawit yang merugikan petani, yang pertama kita bina tapi kalau tidak mau dibina maka akan diproses hukum sesuai aturan perundang undangan yang berlaku biar ada efek jera," sebut Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Riau itu.
Kami dalam menjalankan program JAPIN ini, sambung Fauzy, tentunya nanti akan melibatkan banyak pihak seperti, Satpol PP, Disperindagpas dan Dinas Pertanian Perkebunan. Mudah-mudahan kedepannya program JAPIN bisa menjadi solusi yang terbaik sebagai langkah preventif atau tindakan pencegahan.
Memang saat ini sudah ada regulasi yang mengatur harga TBS kelapa sawit yakni, Permentan nomor 01 tahun 2018 dan Pergubri nomor 77 tahun 2020. Namun setelah kami cermati isi kedua aturan tersebut kesannya hanya berpihak kepada pengusaha dan petani Plasma, sementara petani swadaya tidak.
"Artinya sudah ada sebelumnya kesepakatan penetapan harga TBS kelapa sawit khususnya di Riau antara pengusaha dengan pemerintah melalui Dinas Perkebunan Riau. Namun mengingat aturan itu tidak berpihak kepada petani swadaya kelapa sawit maka kami akan usulkan untuk merevisinya," ungkap mantan ASN Menkopolhukam RI itu.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu, Zulpen Zuhri menyampaikan dukungan penuh kepada Kejati Riau dan Kejari Inhu untuk melaksanakan program JAPIN di wilayah Inhu.
"Niat baik jaksa membantu petani swadaya di Inhu untuk kesetaraan harga TBS sawit sama dengan petani sawit Plasma, tentunya JMSI Inhu sangat mendukung sepenuhnya," kata Zulpen memberikan semangat.
Dukungan senada untuk Kejari Inhu juga disampaikan oleh penasehat JMSI Inhu, Kasmedi dan apresiasi terhadap program JAPIN di Inhu.
"Semoga kedepannya persoalan harga TBS sawit dan status lahan yang dialami masyarakat Inhu bisa terjawab melalui program JAPIN, kejaksaan mantap," ungkapnya. (LEM)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :