Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Ngopi Sore Bersama Wartawan, Plt Kejari Inhu Launching Program JAPIN
Kamis, 25-05-2023 - 11:13:10 WIB
Suasana ngopi sore dengan Plt Kajari Inhu, Fauzy Marasabessy bersama sejumlah wartawan
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Kabar gembira! Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dalam dekat ini menjalankan program Jaga Pertanian Perkebunan dan Industri (JAPIN). Program tersebut salah satu solusi untuk menjawab persoalan harga TBS kelapa sawit dan status lahan yang dialami masyarakat Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal itu disampaikan Plt Kajari Inhu, Fauzy Marasabessy didampingi Kasi intelijen, Arico Novisaputra dan Jaksa Fungsional, Jimmy Manurung dalam acara ngopi sore bareng dengan sejumlah wartawan di Pematang Reba, Rabu (24/05/2023).

Dijelaskan Fauzy, melalui program JAPIN nantinya para Jaksa baik yang di Kejati Riau maupun di Kejari Inhu akan turun langsung melakukan pengawasan harga TBS kelapa sawit terhadap pelaku usaha peron, termasuk status lahan apakah masuk dalam kawasan apa tidak.

"Jika nantinya pelaku usaha ditemukan melakukan pembelian TBS kelapa sawit yang merugikan petani, yang pertama kita bina tapi kalau tidak mau dibina maka akan diproses hukum sesuai aturan perundang undangan yang berlaku biar ada efek jera," sebut Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Riau itu.

Kami dalam menjalankan program JAPIN ini, sambung Fauzy, tentunya nanti akan melibatkan banyak pihak seperti, Satpol PP, Disperindagpas dan Dinas Pertanian Perkebunan. Mudah-mudahan kedepannya program JAPIN bisa menjadi solusi yang terbaik sebagai langkah preventif atau tindakan pencegahan.

Memang saat ini sudah ada regulasi yang mengatur harga TBS kelapa sawit yakni, Permentan nomor 01 tahun 2018 dan Pergubri nomor 77 tahun 2020. Namun setelah kami cermati isi kedua aturan tersebut kesannya hanya berpihak kepada pengusaha dan petani Plasma, sementara petani swadaya tidak.

"Artinya sudah ada sebelumnya kesepakatan penetapan harga TBS kelapa sawit khususnya di Riau antara pengusaha dengan pemerintah melalui Dinas Perkebunan Riau. Namun mengingat aturan itu tidak berpihak kepada petani swadaya kelapa sawit maka kami akan usulkan untuk merevisinya," ungkap mantan ASN Menkopolhukam RI itu.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu, Zulpen Zuhri menyampaikan dukungan penuh kepada Kejati Riau dan Kejari Inhu untuk melaksanakan program JAPIN di wilayah Inhu.

"Niat baik jaksa membantu petani swadaya di Inhu untuk kesetaraan harga TBS sawit sama dengan petani sawit Plasma, tentunya JMSI Inhu sangat mendukung sepenuhnya," kata Zulpen memberikan semangat.

Dukungan senada untuk Kejari Inhu juga disampaikan oleh penasehat JMSI Inhu, Kasmedi dan apresiasi terhadap program JAPIN di Inhu.

"Semoga kedepannya persoalan harga TBS sawit dan status lahan yang dialami masyarakat Inhu bisa terjawab melalui program JAPIN, kejaksaan mantap," ungkapnya. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ngopi Sore Bersama Wartawan, Plt Kejari Inhu Launching Program JAPIN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting