Selasa, 28 November 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam | | Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya | | Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan | | Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu | | Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional | | Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
 
Ngopi Sore Bersama Wartawan, Plt Kejari Inhu Launching Program JAPIN
Kamis, 25-05-2023 - 11:13:10 WIB
Suasana ngopi sore dengan Plt Kajari Inhu, Fauzy Marasabessy bersama sejumlah wartawan
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Kabar gembira! Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dalam dekat ini menjalankan program Jaga Pertanian Perkebunan dan Industri (JAPIN). Program tersebut salah satu solusi untuk menjawab persoalan harga TBS kelapa sawit dan status lahan yang dialami masyarakat Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal itu disampaikan Plt Kajari Inhu, Fauzy Marasabessy didampingi Kasi intelijen, Arico Novisaputra dan Jaksa Fungsional, Jimmy Manurung dalam acara ngopi sore bareng dengan sejumlah wartawan di Pematang Reba, Rabu (24/05/2023).

Dijelaskan Fauzy, melalui program JAPIN nantinya para Jaksa baik yang di Kejati Riau maupun di Kejari Inhu akan turun langsung melakukan pengawasan harga TBS kelapa sawit terhadap pelaku usaha peron, termasuk status lahan apakah masuk dalam kawasan apa tidak.

"Jika nantinya pelaku usaha ditemukan melakukan pembelian TBS kelapa sawit yang merugikan petani, yang pertama kita bina tapi kalau tidak mau dibina maka akan diproses hukum sesuai aturan perundang undangan yang berlaku biar ada efek jera," sebut Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Riau itu.

Kami dalam menjalankan program JAPIN ini, sambung Fauzy, tentunya nanti akan melibatkan banyak pihak seperti, Satpol PP, Disperindagpas dan Dinas Pertanian Perkebunan. Mudah-mudahan kedepannya program JAPIN bisa menjadi solusi yang terbaik sebagai langkah preventif atau tindakan pencegahan.

Memang saat ini sudah ada regulasi yang mengatur harga TBS kelapa sawit yakni, Permentan nomor 01 tahun 2018 dan Pergubri nomor 77 tahun 2020. Namun setelah kami cermati isi kedua aturan tersebut kesannya hanya berpihak kepada pengusaha dan petani Plasma, sementara petani swadaya tidak.

"Artinya sudah ada sebelumnya kesepakatan penetapan harga TBS kelapa sawit khususnya di Riau antara pengusaha dengan pemerintah melalui Dinas Perkebunan Riau. Namun mengingat aturan itu tidak berpihak kepada petani swadaya kelapa sawit maka kami akan usulkan untuk merevisinya," ungkap mantan ASN Menkopolhukam RI itu.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu, Zulpen Zuhri menyampaikan dukungan penuh kepada Kejati Riau dan Kejari Inhu untuk melaksanakan program JAPIN di wilayah Inhu.

"Niat baik jaksa membantu petani swadaya di Inhu untuk kesetaraan harga TBS sawit sama dengan petani sawit Plasma, tentunya JMSI Inhu sangat mendukung sepenuhnya," kata Zulpen memberikan semangat.

Dukungan senada untuk Kejari Inhu juga disampaikan oleh penasehat JMSI Inhu, Kasmedi dan apresiasi terhadap program JAPIN di Inhu.

"Semoga kedepannya persoalan harga TBS sawit dan status lahan yang dialami masyarakat Inhu bisa terjawab melalui program JAPIN, kejaksaan mantap," ungkapnya. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ngopi Sore Bersama Wartawan, Plt Kejari Inhu Launching Program JAPIN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam
    02 Warga Simpang Kulim Belilas Diringkus Polres Inhu, Ini Kasusnya
    03 Sekda Arfan : Guru Kunci Utama Transformasi Pendidikan
    04 Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Bupati Siak 2023 Bupati Sebut Anak-Anak Siak Cinta Olahraga Sepatu
    05 Bupati Alfedri Akan Berikan Hadiah Umroh Bagi Peserta MTQ yang Berprestasi di Tingkat Nasional
    06 Disdikbud Siak Gelar Workshop Komposer Musik Tradisi dan Koreografer Tari Tradisi
    07 Bupati Alfedri Temui Warga Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
    08 Jadi Pembina Upacara HUT PGRI di Tualang, Ini Harapan Bupati Alfedri
    09 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    10 Fajar BS Lase Hadir, Ingin Jadi Jembatan Bagi Kemaslahatan Masyarakat Majemuk
    11 Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda Paud Tapsel Hadiri Rakor Bersama BPMP Sumut
    12 Garis PPNS dan Sticker Larangan Pembanguan Tower di Perum Puspandari Dicopot OTK
    13 Bupati Sambut Baik, untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    14 Polres Dharmasraya Intensifkan Patroli Cipkon Menjelang Pemilu 2024
    15 Pekon Sukoharjo 1 Mengadakan Rapat Satlinmas
    16 HUT Resti Ke 44 Tahun Gelar Pertandingan Bola Volly di Desa Tanjung Raja
    17 Bermuatan Rokok Ilegal KM Labuan, Ditangkap BC Kepri di Perairan Selat Singapura
    18 Pemerintah Kota Padang Sidimpuan Gelar Acara Jalan Sehat
    19 Bhabinkamtibmas Koto Baru Sukses Mediasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan
    20 Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
    21 Alat Tradisional Nung Neng dan Tari Tor-Tor Warnai Kemeriahan Hari Jadi Ke-73 Kabupaten Tapsel
    22 Bupati Tapsel Lepas 27 Peserta Off Road Jelajah Alam Siala Sampagul Extreme Adventure 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting