Minggu, 02 November 2025
Follow Us ON :
 
| EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar | | Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
 
Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson: Muscablub yang Dilakukan Hendri Marbun Itu Abal-Abal
Senin, 12-06-2023 - 16:22:56 WIB
Teks foto: Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI - KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Mukson menyatakan acara Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang dilaksanakan Hendri Marbun pada Minggu (11/06/2023) dikediamanya itu Muscablub abal-abal.


Peryataan tersebut Mukson sampaikan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Sekretariat PC FSPTI-KSPSI Rengat, Senin (12/06/2023).


Dalam penjelasannya, Mukson mengatakan acara Muscablub yang dilakukan Hendri Marbun itu tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART FSPTI-KSPSI, lagi pula dia tuh tidak pernah menjadi anggota maupun pengurus PUK FSPTI-KSPSI.


Muscablub untuk Posisi PC itu harus memenuhi sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) yang ada. FSPTI-KSPSI Inhu memiliki 32 PUK yang aktif, artinya dari jumlah yang ada itu setidaknya harus ada hadir minimal 18 PUK.


Sementara yang hadir pada acara tersebut hanya 2 PUK saja yakni Ketua dan Wakil Ketua PUK Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK Desa Seberida ditambah 4 anggota PUK Desa Danau Rambai, lagi pula tidak dihadiri oleh instansi terkait dalam hal ini Disnaker Inhu.


"Oleh karena itu, acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun itu Muscablub abal-abal," ketusnya.


Dalam hal pelaksanaan Muscablub itu, sambung Mukson, seyogianya harus dilaksanakan oleh panitia yang mendapat mandat sebagai pengurus Carateker yang ditunjuk oleh pimpinan organisasi setingkat di atasnya, dalam hal ini PD FSPTI-KSPSI Riau dan harus dihadiri Disnaker setempat.


Terkait 2 PUK yang menghadiri acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun tersebut, Mukson mengambil sikap tegas telah memecat kedua PUK itu.


Ketua dan Wakil Ketua PUK FSPTI-KSPSI Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK FSPTI-KSPSI Desa Seberida terpaksa saya pecat sebagai konsekuensi tidak patuh terhadap pimpinannya.


"Pada umumnya PUK-PUK yang ada itu masih solid. Saya minta semua PUK-PUK jangan terprovokasi yang nanti bisa merugikan diri sendiri," pungkasnya.


Terpisah Kadisnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika Sunarto ketika dikonfirmasi Kupaskasus.com terkait Muscablub FSPTI-KSPSI yang dilaksanakan Hendri Marbun.


Rengga mengatakan, surat pemberitahuan acara saja tidak ada sampai kepada kami, apalagi untuk menghadirinya, kan tidak mungkin itu terjadi, lagi pula Internal serikat itu sendiri," sebutnya.


Sementara Hendri Marbun dikonfirmasi mengatakan, silahkan dia (Mukson-red) mau ngomong apa, Muscablub FSPTI-KSPSI yang terlaksana pada Minggu (11/06/2023) semalam itu sudah sesuai kriteria yang ada," sebutnya. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson: Muscablub yang Dilakukan Hendri Marbun Itu Abal-Abal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    02 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    03 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    04 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    05 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    06 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    07 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    08 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    09 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    10 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    11 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    12 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    13 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    14 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    15 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    16 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    17 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    18 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    19 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    20 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    21 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    22 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting