LHP LKPD Tahun 2022 Oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Pemprov RI
  Sabtu, 17-06-2023 - 11:28:58 WIB
 
  
  
    
      KupasKasus.com, Inhul - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2022 untuk 2  Pemerintah Daerah, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Jum'at (16/6/2023).
LHP LKPD diserahkan oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Arman Syifa, secara langsung kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Aderianda H, SH, MH, C.L.A.  dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Siak H. Husni Merza acara berlangsung di Ruang Rapat Lt. II  Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau. 
Kegiatan penyerahan LHP dimaksud dari DPRD Kabupaten  Siak yang di hadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Aderianda SH, MH, C.L.A, sedangkan dari Pemerintah Daerah hadir Wakil Bupati Siak, Sekda, Kabag Persidangan dan risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Siak untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu hadir Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sekda Inhu dan beserta jajaran Dinas terkait masing-masing daerah.
"Alhamdulillah, pada hasil pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemkab Siak kembali meraih Opini WTP dari BPK-RI, ini artinya Pemdakab Siak sudah 12 kali berturut-turut memperoleh Opini WTP, semoga setiap tahun nya Pemdakab Siak selalu mendapatkan Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Siak hendaknya selalu menjalin keharmonisan integritas bersama DPRD Kabupaten Siak dalam menjalankan sistem Pemerintahan," ucap androy.(r/sh.s)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :