Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
"Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
Minggu, 18-06-2023 - 22:52:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur disalah satu desa kecamatan Batang Gansal.

Pelaku AS (35) terpaksa ditangkap polisi pada Rabu (14/06/2023) sekira pukul 18.30 Wib dikediamanya lantaran mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk bangku SMP.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran kepada wartawan, Minggu (18/06/2023) siang.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain. Ketika itu korban sedang mengalami demam sehingga harus singgah di rumah saudara mereka bernama Doharma boru Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada April 2023 lalu.

Melihat perhatian dan sikap pelaku AS yang dianggap berlebihan kepada korban membuat keluarga pun mulai curiga, sehingga berselang beberapa hari kemudian, lalu pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

"Inisial LS (34) merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya korban dirumah padanya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dirinya sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya itu," papar Misran.

Bahkan sejak Maret 2023 lalu, sambung Misran, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita bahwa sejak 5 tahun lalu ayah tirinya telah berbuat cabul padanya, dimana ketika itu korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP.

Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksa korban untuk berhubungan badan seperti suami istri. Selanjutnya sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukan ayah tirinya itu pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban itu, lalu paman dan bibinya menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban. Sehingga pada Rabu 14 Juni 2023 siang, paman korban mendatangi Polsek Batang Gansal untuk melaporkan perbuatan bejat ayah tiri korban tersebut.

"Setelah menerima laporan kasus itu, lalu dihari itu juga Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian langsung mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekira pukul 18.30 Wib tim berhasil mengamankan pelaku AS dirumahnya dan membawanya ke Polsek Batang Gansal untuk dilakukan proses hukum," pungkas Aipda Misran itu. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • "Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting