Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
"Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
Minggu, 18-06-2023 - 22:52:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur disalah satu desa kecamatan Batang Gansal.

Pelaku AS (35) terpaksa ditangkap polisi pada Rabu (14/06/2023) sekira pukul 18.30 Wib dikediamanya lantaran mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk bangku SMP.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran kepada wartawan, Minggu (18/06/2023) siang.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain. Ketika itu korban sedang mengalami demam sehingga harus singgah di rumah saudara mereka bernama Doharma boru Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada April 2023 lalu.

Melihat perhatian dan sikap pelaku AS yang dianggap berlebihan kepada korban membuat keluarga pun mulai curiga, sehingga berselang beberapa hari kemudian, lalu pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

"Inisial LS (34) merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya korban dirumah padanya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dirinya sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya itu," papar Misran.

Bahkan sejak Maret 2023 lalu, sambung Misran, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita bahwa sejak 5 tahun lalu ayah tirinya telah berbuat cabul padanya, dimana ketika itu korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP.

Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksa korban untuk berhubungan badan seperti suami istri. Selanjutnya sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukan ayah tirinya itu pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban itu, lalu paman dan bibinya menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban. Sehingga pada Rabu 14 Juni 2023 siang, paman korban mendatangi Polsek Batang Gansal untuk melaporkan perbuatan bejat ayah tiri korban tersebut.

"Setelah menerima laporan kasus itu, lalu dihari itu juga Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian langsung mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekira pukul 18.30 Wib tim berhasil mengamankan pelaku AS dirumahnya dan membawanya ke Polsek Batang Gansal untuk dilakukan proses hukum," pungkas Aipda Misran itu. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • "Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting