Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Pasir Ringgit Dibekuk Polres Inhu
Senin, 19-06-2023 - 14:56:26 WIB
Teks foto: Kades Pasir Ringgit, Ali Borkat Pulungan ditangkap unit Opsnal Polres Inhu
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Tim opsnal Satreskrim Polres Inhu akhirnya menangkap Kades Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ali Borkat Pulungan (50), Kamis (14/06/2023) sekira pukul 18.00 Wib di Desa Japura Kecamatan Lirik.

Dia terpaksa diamankan karena diduga kuat memalsukan dokumen berupa surat keterangan berpenghargaan atau sama dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tingkat SD, SMP dan SMA sederajat untuk ia gunakan saat mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Pasir Ringgit pada Pilkades 2021 lalu.

Hal itu disampaikan dan dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran kepada wartawan, Jumat (15/06/2023) siang.

Dijelaskan Misran, pelaku sebelum diamankan sudah beberapa tahun menjabat sebagai Kades Pasir Ringgit dengan menggunakan Ijazah SD, SMP dan SMA sederajat yang diduga palsu pada Pilkades Pasir Ringgit 2021 lalu.

Pelapor dalam kasus ini adalah JML (50) bersama warga lain yang ikut dalam Pilkades Pasir Ringgit, karena merasa curiga dengan Ijazah yang digunakan AP saat mendaftar sebagai calon Kades, dimana dokumen milik pelaku tidak ada tercantum poto dan nama sekolah.

"Namun sayang, hal ini diketahui pelapor ketika Pilkades sudah selesai dan dimenangkan oleh Ali Borkat Pulungan. Para kandidat yang kalah dan merasa dirugikan mendatangi Kantor Mapolres Inhu dan membuat laporan resmi pada, Minggu (11/06/2023)," sebut Aipda Misran.

Sejak masalah itu dilaporkan, sambung Misran, Kasat Rekrim Polres Inhu, AKP Rama Setiyawan terus mengintruksikan anggotanya untuk terus bekerja maksimal. Dan berdasarkan hasil gelar perkara dan penyelidikan yang cukup panjang akhirnya ditemukan 2 alat bukti yang cukup berupa surat keterangan berpenghargaan atau sama dengan STTB tingkat SD, SMP dan SMA atas nama Ali Burkat Pulungan yang diterbitkan oleh Kemendikbud Provinsi Sumatera Barat diduga palsu.

Dokumen tersebut digunakan pelaku sebagai salah satu syarat dalam pencalonan dirinya pada Pilkades Pasir Ringgit November 2021 lalu. Atas perbuatan pelaku dianggap merugikan 4 orang calon Kades lainnya yang ikut pemilihan ketika itu.

Selanjutnya, Kamis (14/06/2023) tim Opsnal Polres Inhu melacak keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya.

"Tersangka dan barang bukti berupa ijazah palsu tersebut telah diamankan di Mapolres Inhu. Tersangka akan dijerat dengan pasal 264 ayat (1),(2) jo pasal 263 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkas Aipda Misran (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Pasir Ringgit Dibekuk Polres Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting