Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Pasir Ringgit Dibekuk Polres Inhu
Senin, 19-06-2023 - 14:56:26 WIB
Teks foto: Kades Pasir Ringgit, Ali Borkat Pulungan ditangkap unit Opsnal Polres Inhu
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Tim opsnal Satreskrim Polres Inhu akhirnya menangkap Kades Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ali Borkat Pulungan (50), Kamis (14/06/2023) sekira pukul 18.00 Wib di Desa Japura Kecamatan Lirik.

Dia terpaksa diamankan karena diduga kuat memalsukan dokumen berupa surat keterangan berpenghargaan atau sama dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tingkat SD, SMP dan SMA sederajat untuk ia gunakan saat mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Pasir Ringgit pada Pilkades 2021 lalu.

Hal itu disampaikan dan dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran kepada wartawan, Jumat (15/06/2023) siang.

Dijelaskan Misran, pelaku sebelum diamankan sudah beberapa tahun menjabat sebagai Kades Pasir Ringgit dengan menggunakan Ijazah SD, SMP dan SMA sederajat yang diduga palsu pada Pilkades Pasir Ringgit 2021 lalu.

Pelapor dalam kasus ini adalah JML (50) bersama warga lain yang ikut dalam Pilkades Pasir Ringgit, karena merasa curiga dengan Ijazah yang digunakan AP saat mendaftar sebagai calon Kades, dimana dokumen milik pelaku tidak ada tercantum poto dan nama sekolah.

"Namun sayang, hal ini diketahui pelapor ketika Pilkades sudah selesai dan dimenangkan oleh Ali Borkat Pulungan. Para kandidat yang kalah dan merasa dirugikan mendatangi Kantor Mapolres Inhu dan membuat laporan resmi pada, Minggu (11/06/2023)," sebut Aipda Misran.

Sejak masalah itu dilaporkan, sambung Misran, Kasat Rekrim Polres Inhu, AKP Rama Setiyawan terus mengintruksikan anggotanya untuk terus bekerja maksimal. Dan berdasarkan hasil gelar perkara dan penyelidikan yang cukup panjang akhirnya ditemukan 2 alat bukti yang cukup berupa surat keterangan berpenghargaan atau sama dengan STTB tingkat SD, SMP dan SMA atas nama Ali Burkat Pulungan yang diterbitkan oleh Kemendikbud Provinsi Sumatera Barat diduga palsu.

Dokumen tersebut digunakan pelaku sebagai salah satu syarat dalam pencalonan dirinya pada Pilkades Pasir Ringgit November 2021 lalu. Atas perbuatan pelaku dianggap merugikan 4 orang calon Kades lainnya yang ikut pemilihan ketika itu.

Selanjutnya, Kamis (14/06/2023) tim Opsnal Polres Inhu melacak keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya.

"Tersangka dan barang bukti berupa ijazah palsu tersebut telah diamankan di Mapolres Inhu. Tersangka akan dijerat dengan pasal 264 ayat (1),(2) jo pasal 263 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkas Aipda Misran (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Pasir Ringgit Dibekuk Polres Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting