Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Yurizal SE Terancam PAW Sebagai Wakil Rakyat Inhu, ini Penyebabnya
Sabtu, 02-09-2023 - 11:39:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat akhirnya menolak gugatan perdata kedua yang diajukan Yurizal SH, Anggota DPRD Inhu pada persidangan terakhir di ruang sidang PN Rengat, Jumat (01/09/2022).

Gugatan perdata Penggugat yang pertama dengan registrasi perkara nomor : 5/Pdt.sus-Parpol/2023/PN Rgt, Maret 2023 lalu dan gugatan perdata Penggugat yang kedua yakni perkara nomor : 10/Pdt.sus-Parpol/2023/PN Rgt.

Dalam amar putusan majelis hakim PN Rengat pada persidangan baik gugatan perdata Penggugat yang pertama maupun kedua yang diketuai oleh Muhammad Adib Zein SH, MH kedua duanya tidak dapat diterima atau Niet Onvankelij Verklard (N O).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Tergugat I DPP, Tergugat II DPW dan Tergugat III DPD Partai Berkarya, Han Aulia Nasution SH pada KupasKasus.com via WhatsApp miliknya, Jumat (01/09/2023) malam.

Dijelaskan Han Aulia Nasution, pemecatan dan pencabutan KTA Partai Berkarya atas nama Yurizal SH itu sudah sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Berkarya.

Diperkuat lagi dengan Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Kabupaten Indragiri Hulu bahwa Yurizal SH telah terdaftar menjadi Calon Legislatif (Caleg) di Partai Perindo Kabupaten Indragiri Hulu Dapil 1 Pemilu 2024 nanti, "sebut Han Aulia Nasution, pengacara muda berdarah Batak itu.

Han Aulia Nasution SH mengatakan, dengan amar putusan majelis hakim PN Rengat itu, saya dan Imeldalius SH, MH selaku kuasa hukum Tergugat I DPP, Tergugat II DPW dan Tergugat III DPD Partai Berkarya berharap kepada Ketua DPRD Inhu untuk kiranya segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yurizal SH selaku Penggugat karena yang bersangkutan sudah dipecat dari Partai Berkarya.

"Saya berharap kepada Ketua DPRD Inhu untuk kiranya segera melaksanakan PAW terhadap Yurizal SH karena yang bersangkutan sudah dipecat dari Partai Berkarya," ungkapnya. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Yurizal SE Terancam PAW Sebagai Wakil Rakyat Inhu, ini Penyebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting