Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Dilarang Bekerja Selama 28 Hari, Ribuan Buruh FSPTI-KSPI Inhu Demo PT NHR
Kamis, 02-11-2023 - 22:05:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Ribuan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, akhirnya demo di PKS PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Kamis (02/11/2023).

Aksi demo ribuan buruh bongkar muat ini terjadi ditengarai imbas sikap manajemen perusahaan yang melarang ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPTI-KSPI Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal bekerja selama 28 hari.

Tampak hadir yang memimpin aksi demo itu, Ketua DPC FSPTI-KSPI Inhu, Mukson BBA, Korlap, Bahrun Sitio dibantu Ketua PUK FSPTI-KSPI Desa Seberida, Asman.

Aksi demo tersebut dikawal oleh puluhan polisi dari Polres Inhu, Polsek Seberida dan Polsek Batang Gansal. "Ada 60 anggota diturunkan untuk pengamanan Kamtibmas," sebut Kapolres Inhu melalui Kabag Perencanaan, Kompol Hendri.

Di tempat yang sama, Kasat Binmas Polres Inhu, AKP Buha Siahaan menghimbau para buruh yang melakukan aksi demo agar tidak melakukan tindakan anarkis. "Silahkan kalian menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai anarkis," pintanya.

Mukson kepada wartawan mengatakan, bahwa massa yang melakukan aksi demo itu berjumlah seribu orang lebih yang terdiri dari 15 PUK. "Namun jika nantinya perusahaan tidak mengabulkan tuntutan kami, maka 4100 orang dari 32 PUK se-Inhu akan saya kerahkan turun," ancam Ketua DPC FSPTI-KSPI Inhu ini.

Sementara Korlap DPC FSPTI-KSPSI Inhu, Bahrum Sitio merinci kerugian buruh akibat dilarang bekerja selama 28 hari mencapai 600 juta rupiah. "Di PUK ini ada 230 orang buruh dilarang bekerja, katakanlah pendapatan perkapita setiap harinya 100 sampai 150 ribu rupiah, coba dihitung berapa kerugian buruh," sesalnya.

"Akibatnya, sambung Bahrum Sitio, perekonomian keluarga buruh tentu terganggu, ada yang kredit hondanya macet dan yang lebih parahnya lagi sampai kehabisan sembako," ungkapnya sedih.

Aksi demo ribuan buruh bongkar muat ini diwarnai dengan menutup akses jalan keluar masuk PKS PT. NHR. "Biar sekalian sama-sama lumpuh, tidak kerja", tegas Bahrum Sitio.

Terpantau, selain dibuat portal di gerbang masuk pabrik, jalan tanah keluar masuk juga digali menggunakan alat berat Excavator.

Manager Legal PKS PT. NHR, MH Purba saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi demo tersebut. "Ya ada lae, masa terlambat dapat informasi, uda ya, saya lagi di Polres Inhu nih," ucapnya sembari buru-buru menutup selulernya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dilarang Bekerja Selama 28 Hari, Ribuan Buruh FSPTI-KSPI Inhu Demo PT NHR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting