Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Ratusan Warga Mendesak Pemdes Siambul Menyelesaikan Konflik Lahan
Sabtu, 11-11-2023 - 12:18:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Ratusan warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) Karya Tanjung dan Koptan Sejahtera Abadi, mendesak Pemerintahan Desa (Pemdes) Siambul menuntaskan konflik kebun sawit program pengembangan warga.

Desakan itu disampaikan Ketua Koptan Karya Tanjung, Jamaludin Aryadi didampingi Arbain selaku penerima kuasa warga tersebut pada pertemuan yang bertempat di halaman kantor Koperasi Siambul Abadi, Jumat (10/11/2023) siang.

Pertemuan yang digagas para warga itu dihadiri Sekdes Siambul, Waryono, tokoh masyarakat Siambul, Rodang, Arbain dan ratusan warga lainya.

Jamaludin Aryadi mengatakan, kami masyarakat berharap bahwasanya lahan kami itu agar diselesaikan ataupun dinyatakan kami sebagai pemilik lahan dengan pisik yang sah, karena itu yang telah dijanjikan oleh kepala program tahun 2008 silam, luasnya 368 hektar berada di RT 14, 15 dan RT 8 Dusun Talang Tanjung.

"Kami mendapatkan kebun sawit yang 368 itu dengan cara membeli, sedangkan ĺahan 2 hektar berikut tapak rumah yang dijanjikan 2008 pengembangan warga itu belum ada terealisasi, tidak ada sampai sekarang. Mohon Pemdes Siambul segera menuntaskan persoalan ini," sesalnya.

"Persoalan di Desa Siambul ini sangat kompleks, menyangkut hak masyarakat. Saya harap persoalan ini tidak menjadi sandiwara, tolonglah semua pemangku kepentingan di republik ini, jangan bersembunyi di balik kepentingan, selesaikan persoalan ini," ungkap tokoh masyarakat Siambul, Rodang.

Terutama Pemkab Inhu yang paling bertanggungjawab, sambung Rodang. Jangan tidur, selesaikan persoalan konflik lahan Desa Siambul.

Dijelaskan Rodang, kejadian ini dari 2004 dan di 2018, saya telah mengajukan persoalan lahan ini ke KLHK Jakarta dengan tujuan meminta KLHK agar memberikan kepastian status lahan tersebut.

Seiring berjalanya waktu hingga persoalan PT Duta Palma mencuat ke publik, namun tidak kunjung tuntas, hanya begini begono, tiba-tiba muncul penyitaan aset yang dilakukan pihak Kejagung RI.

"Untuk itu, saya berharap kepada semua pemangku kepentingan agar berkenan menyelesaikan persoalan ini sehingga masyarakat Siambul mendapat kepastian hukum yang jelas," ucapnya.

Di tempat yang sama, Arbain selaku kuasa warga Dusun Talang Tanjung mengklaim telah berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya sudah menyurati dari jajaran tertinggi maupun terendah. Jadi yang kita harapkan mohonlah Pemerintah Pusat dan Pemkab Inhu khususnya Pemdes Siambul, segera tanggapi hal-hal yang seperti ini, itu yang kita harapkan," sebutnya.

Surat yang layangkan sebahagian sudah terbalas, sambung Arbain, baik yang dari KLHK termasuk dari Mabes Polri dan Mahkamah Agung juga serta pihak instansi-instansi terkait.

"Makanya harapan kita, terutama pihak Pemdes Siambul maupun Pemkab Inhu mohon kita dibantu masyarakatnya ini agar segera dapat diselesaikan, kembali kepada masyarakat sepenuhnya, itu saja," ungkap Arbain.

Sementara Sekdes Siambul, Waryono menyebut bahwa semua usulan aspirasi warga akan dikoordinasikan dengan Kades Siambul, Zulkarnain.

"Semua aspirasi ataupun usulan warga akan saya koordinasikan dengan pak kades maupun Pemkab Inhu karena sekopnya kan luas, segera akan saya koordinasikan," ucapnya singkat.

Informasi dirangkum, akhir Desember 2021, Kades Siambul, Zulkarnain menerbitkan surat Sporadik sebanyak 190 persil kepada 190 KK warga Dusun Talang Tanjung. Dimana setiap KK mendapatkan kebun sawit 2 hektar yang berada bersepadan dengan kebun sawit milik PT Seberida Subur (SS).

Warga Dusun Talang Tanjung selaku pemegang surat Sporadik hanya bisa melakukan penen sawit selama 3 hari, karena ada pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan melarang warga memanen sawit di kebun sawit yang 368 hektar tersebut.

Hal itu terjadi setelah Kades Siambul Zulkarnain menelepon Arbain malam-malam, yang meminta agar warga Dusun Talang Tanjung jangan dulu memanen kebun sawit yang 368 hektar, dengan maksud tidak terjadi konflik antar warga setempat. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Warga Mendesak Pemdes Siambul Menyelesaikan Konflik Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting