Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Baru Beberapa Hari Menjabat Kasat Narkoba, Iptu Adam Efendi Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Senin, 13-11-2023 - 18:18:43 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Luar biasa, baru beberapa hari dilantik menjadi Kasat Narkoba di Polres Inhu, namun Iptu Adam Efendi SE, MH, sudah berhasil meringkus 2 orang yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua orang tersebut yakni, AW alias Udin (43) warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berdomisili di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat dan ES alias Epi (63), warga jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

"Kedua pelaku diamankan, Minggu 12 November 2023 sekira pukul 02.15 wib pada tempat dan waktu yang berbeda. 10 paket sabu-sabu turut diamankan petugas," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Senin (13/11/2023) siang.

Dijelaskan Aipda Misran, pada Kamis 2 November 2023 pagi, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sultan gang Perintis, Kelurahan Kambesko marak peredaran Narkoba. Atas informasi itu, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Saat penyelidikan, tim telah mengantongi 1 (satu) nama yang biasa bertransaksi Narkoba di daerah itu dan terus memburu keberadaannya. Pada Minggu 12 November 2023 sekira pukul 02.15 wib, tim berhasil mendeteksi keberadaan target AW alias Udin sedang berada di sekitar gang Perintis.

Lalu tim berhasil mengamankan AW yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat AW digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram dari kantong celananya. Dan penggeledahan berlanjut ke rumah pelaku AW disaksikan Ketua RT setempat sehingga ditemukan 2 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Turut diamankan 1 unit Sepeda motor merek Honda Vario, BM 2251 VM. AW alias Udin mengaku mendapatkan 5 paket sabu-sabu itu dari ES alias Epi. Sekitar pukul 03.00 wib, tim mendatangi rumah Epi dan berhasil mengamankannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,76 gram.

Termasuk Barang Bukti (BB) lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba juga diamankan, seperti 5 plastik klep pembungkus sabu, 1 unit Handphone Android, 1 kotak bedak tempat menyimpan sabu, uang tunai 910 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu serta barang-barang lainya.

"Kedua pelaku AW alias Udin dan ES alias Epi dan BB Narkoba sabu-sabu 0,71 gram dan 0,76 gram sabu-sabu berserta barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," pungkas Aipda Misran.

Diketahui, Iptu Adam Efendi SE, MH dilantik menjadi Kasat Narkoba Polres Inhu oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya menggantikan pejabat lama AKP Agi Vidata Ketaren S.Sos pada Rabu (08/11/2023) di Mapolres Inhu. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Baru Beberapa Hari Menjabat Kasat Narkoba, Iptu Adam Efendi Ringkus 2 Pengedar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting