Baru Beberapa Hari Menjabat Kasat Narkoba, Iptu Adam Efendi Ringkus 2 Pengedar Narkoba
  Senin, 13-11-2023 - 18:18:43 WIB
 
  
  
    
      KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Luar biasa, baru beberapa hari dilantik menjadi Kasat Narkoba di Polres Inhu, namun Iptu Adam Efendi SE, MH, sudah berhasil meringkus 2 orang yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua orang tersebut yakni, AW alias Udin (43) warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berdomisili di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat dan ES alias Epi (63), warga jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.
"Kedua pelaku diamankan, Minggu 12 November 2023 sekira pukul 02.15 wib pada tempat dan waktu yang berbeda. 10 paket sabu-sabu turut diamankan petugas," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Senin (13/11/2023) siang.
Dijelaskan Aipda Misran, pada Kamis 2 November 2023 pagi, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sultan gang Perintis, Kelurahan Kambesko marak peredaran Narkoba. Atas informasi itu, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Saat penyelidikan, tim telah mengantongi 1 (satu) nama yang biasa bertransaksi Narkoba di daerah itu dan terus memburu keberadaannya. Pada Minggu 12 November 2023 sekira pukul 02.15 wib, tim berhasil mendeteksi keberadaan target AW alias Udin sedang berada di sekitar gang Perintis.
Lalu tim berhasil mengamankan AW yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat AW digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram dari kantong celananya. Dan penggeledahan berlanjut ke rumah pelaku AW disaksikan Ketua RT setempat sehingga ditemukan 2 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Turut diamankan 1 unit Sepeda motor merek Honda Vario, BM 2251 VM. AW alias Udin mengaku mendapatkan 5 paket sabu-sabu itu dari ES alias Epi. Sekitar pukul 03.00 wib, tim mendatangi rumah Epi dan berhasil mengamankannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,76 gram.
Termasuk Barang Bukti (BB) lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba juga diamankan, seperti 5 plastik klep pembungkus sabu, 1 unit Handphone Android, 1 kotak bedak tempat menyimpan sabu, uang tunai 910 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu serta barang-barang lainya.
"Kedua pelaku AW alias Udin dan ES alias Epi dan BB Narkoba sabu-sabu 0,71 gram dan 0,76 gram sabu-sabu berserta barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," pungkas Aipda Misran.
Diketahui, Iptu Adam Efendi SE, MH dilantik menjadi Kasat Narkoba Polres Inhu oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya menggantikan pejabat lama AKP Agi Vidata Ketaren S.Sos pada Rabu (08/11/2023) di Mapolres Inhu. (LEM).
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :