Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Pelaku Pembunuh Mahasiswi ITB Indragiri Terancam Pidana Seumur Hidup
Rabu, 22-11-2023 - 10:00:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan tengkorak manusia yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Inhu beberapa hari lalu.

Berawal dari ditemukannya tengkorak manusia di Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat pada Senin 13 November 2023 sekira pukul 20.00 wib oleh dua warga yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan dan otopsi yang dilakukan pihak RSUD Indrasari Pematang Reba, diketahui identitas tengkorak manusia tersebut adalah mahasiswi Institut Teknologi Bisnis (ITB) Indragiri Rengat bernama Lili Suryani Ningsih (21), warga Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

Setelah itu, Kasat Reskrim memerintahkan tim Opsnal Narasinga Satreskrim melakukan penyelidikan dan memburu Zulkifli (24) alias Iza Bin Syaiful, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Kemudian, pada Selasa 14 November 2023, tim mendapat informasi bahwa Zulkifli berada di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 21.00 wib, tim akhirnya berhasil menangkap Zulkifli dari rumah tempat persembunyianya di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya didampingi Wakapolres, Tedy dan Kasat Reskrim, AKP Primadona pada acara konferensi pers, Selasa (21/11/2023).

Dijelaskan Kapolres, sebelumnya korban Lili Suryani Ningsih dinyatakan hilang oleh keluarganya dan dilaporkan ke Polres Inhu. Korban diketahui terakhir bersama pelaku yang merupakan temannya. Setelah ditangkap dan diintrogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban Lili Suryani Ningsih.

Dari keterangan pelaku, korban baru dikenalnya lebih 3 bulan dan 3 kali melakukan pertemuan. Setelah pertemuan pertama, pelaku dan korban saling komunikasi melalui chat dan sms. Dan pertemuan terakhir pada acara Bazar HUT TNI di Kota Rengat.

Sebelum terjadi pembunuhan, korban menjemput pelaku ke rumah kontrakanya yang kemudian pergi bersama dengan mengendarai sepeda motor milik korban keliling Kota Rengat. Setelah berkeliling, kemudian pelaku membawa korban ke bekas Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Rengat.

Di sanalah pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, korban berusaha melawan namun tidak berdaya hingga tewas. Pelaku menyeret korban ke semak-semak dan leher diikat dengan Jilbab yang dipakai korban.

Pelaku menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta milik korban berupa sepeda motor, handpone android dan juga dompet yang berisi uang 150 ribu rupiah. Setelah pelaku memastikan korban sudah tak bernyawa, lalu pergi meninggalkan lokasi serta membawa harta benda yang dimiliki korban.

"Saat ini pelaku yang sudah beristeri ini mendekam di tahanan Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan penerapan Pasal 340 Sub 338 Jo 365 Ayat (3) K.U.H. Pidana, tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan kurungan penjara minimal 20 (dua puluh) tahun, maksimal hukuman mati atau kurungan seumur hidup," pungkas Kapolres Inhu ini. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pembunuh Mahasiswi ITB Indragiri Terancam Pidana Seumur Hidup
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting