Amankan Narkoba 51,72 Gram, Kapolsek LBJ Ipda Ripal Indrawata: Kasus Terbesar Sejak Polsek Didirikan
  Selasa, 12-12-2023 - 14:08:39 WIB
 
  
  
    
      KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Seorang laki-laki berinisial BH alias Ngadimin (40), warga Desa Sungai Beras-Beras Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diamankan Polsek LBJ gegara tertangkap tangan memiliki narkoba seberat 51,72 Gram.
Pelaku BH diringkus pada Minggu (10/12/2023) di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ, dipimpin langsung oleh Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata SH, MH.
"Barang Bukti (BB) Narkoba seberat 51,72 Gram yang diamankan dari pelaku BH merupakan yang terbesar sejak Polsek LBJ didirikan," sebut Ipda Ripal didampingi Kanit Reskrim, Aipda Rido Septi Hanggara SE saat konferensi pers, Selasa (12/12/2023) pagi di Mapolsek LBJ.
Dijelaskanya, pada Minggu 10 Desember 2023 sekira pukul 14.00 wib, Ipda Ripal mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada seseorang yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pondok kebun kelapa sawit Desa Pondok Gelugur.
Respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota turun ke lapangan guna penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian, di tengah hujan lebat, tim melihat 4 orang laki-laki yang sedang berteduh di sebuah pondok kebun kelapa sawit.
Salah seorang dari 4 laki-laki tersebut merupakan target, namun ketika tim mendekat pondok itu, 2 orang langsung melarikan diri. Meski sudah dikejar, tapi berhasil menghilang di dalam semak belukar dan batang kelapa sawit.
Sedangkan di dalam pondok, 2 laki-laki itu mengaku bernama Supirman (46) dan BH. Supirman mengaku hanya menumpang berteduh karena hujan setalah bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Sedangkan BH terlihat pucat pasi dan ketakutan.
Saat BH digeledah, ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya. Kemudian, penggeledahan berlanjut ke rumah BH, ditemukan lagi sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan sabu-sabu.
Seperti, 2 pack plastik klep kosong berukuran kecil, 1 set alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, mancis tanpa kepala, kaca pirex, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai, 2 lembar pecahan 20 ribu rupiah, 2 lembar pecahan 5000 ribu rupiah dan 5 lembar pecahan 2 ribu rupiah serta barang bukti lainnya.
"Kasus ini merupakan pengungkapan terbanyak sepanjang Polsek LBJ terbentuk, kita akan mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada keterlibatan tersangka lain," ungkap Ipda Ripal. (LEM).
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :